Diduga Terjadi Korupsi Dana Bos Di SMPN 1 Blega, Humas Terkesan Menutupi

Ket foto; Istimewa

Bangkalan II MMCMadura, Dugaan praktek korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Blega , Sri Astutik Handayani, yang menjabat sejak 2012-2022.

Informasi yang dihimpun media ini, dugaan korupsi dana BOS itu terjadi sekitar tahun 2020-2021 tepatnya pada masa covid 19 melanda indonesia.

Diungkapkan tokoh masyarakat setempat yang enggan namanya dipublikasi, Pihaknya mengetahui hal tersebut lantaran ada beberapa guru mengeluh terkait dana BOS yang diambil oleh kepala sekolah waktu itu.

Ia menceritakan, dewan guru pernah mau mengadakan Demo terkait itu dan menuntut dinas pendidikan kabupaten Bangkalan untuk menyelesaikan permasalahan itu.

” Dewan guru pernah mau demo namun itu tak terjadi agar kepsek, Astuti diberhentikan dan menyelesaikan permasalahan itu. Namun ujung – ujungnya di rolling dan dipindah.” Cerita Dia.

Menanggapi hal itu kepala sekolah SMPN 1 Blega, Hery Suharto yang disampaikan oleh Humas, Mulariy Shufiani, terkesan menutupi permasalahan yang terjadi di Sekolahnya, selain menutupi pihaknya juga melarang awak media merekam serta mengambil fotonya.

” Jangan tanya saya pak salah tempat saya hanya mengajar, Bendaharanya ada Dibangkalan antar berkas. Waktu Bu Tutik menjabat saya jadi guru. Masalah guru mau demo tidak ada, terkait kapan Bu Tutik pindah saya tidak tahu tanya ke bu tutik kapan pindahnya saya lupa.” Ucap Humas. Diruang tamu pada Senin (17/02/25).

Di singgung Masalah transparan terkait pengelolaan dana bos di sekolahnya, pihaknya enggan membeberkan yang menurutnya guru tidak mengetahui, disinggung masalah pernah dirapatkan terkait itu pihak media disarankan konfirmasi ke dinas pendidikan kabupaten Bangkalan.

” Apapun bentuknya kita sebagai bawahan masalah dana bos tanya ke dinas jangan kesini, saya laporkan nanti kalau merekam ada undang undangnya loh. Salah tempat sampean. Kena pasal Lo pak merekam tanpa ijin saya pak.” Ungkapnya terlihat geram yang terlihat kurang paham terkait undang undang jurnalis.

Atas tanggapan Humas itu publik menilai ada dugaan pengelolaan dana BOS tidak sehat serta tidak transparan. Pasalnya saat disinggung masalah diadakan rapat atau tidak terkait dana bos, humas tidak mengetahui.

Sementara itu Kepala dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan saat dikonfirmasi melalui kepala bidang SMP, Heru yang biasa disapa Bertolak belakang dengan pernyataan Humas sekolah SMPN 1 Blega, menurut Heru seharusnya pihak sekolah bisa memberikan kejelasan terkait dana BOS selaku pengelola.

“Terkait penggunaan dana BOS 2021/2022 telah mengacu dgn juknis yg ada, Hal – hal teknis terkait dgn belanja/pengeluaran apa yg dimaksud, penjelasan detailnya bisa dari sekolah selaku pengelola BOS.” Kata Heru singkat melalui pesan Whatsap.

Sekedar diketahui publik saat berita ini dinaikkan bendahara serta Kepala skolah dimaksud belum berhasil di konfirmasi.

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan