Jambi mmcnews.id Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkesan tutup mata atas aktifitas eksplorasi penambangan sumur minyak tanpa izin (ilegal drilling) di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami Desa Jebak Kabupaten Batanghari Jambi.
Pernyataan disampaikan aktifis LSM Jambi saat aksi demo di depan kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, hari ini kamis 20-02-2025.
Haris SE salah seorang aktifis dalam orasinya menyebutkan aktifitas eksplorasi penambangan minyak ilegal di kawasan hutan jambi ini sudah lamanya terjadi dan sering terjadi kebakaran akibat terbakar sumur minyak didalam kawasan hutan tersebut.
Selain kebakaran hutan, dampak dari kegiatan ilegal ini juga telah terjadi banyak memakan korban jiwa .
Haris SE berharap pada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk segera melakukan tindakan tegas untuk menutupi aktifitas eksplorasi sumur minyak yang jumlahnya mencapai ratusan tersebut dan jangan hanya sebatas himbauan bagi pelaku untuk tidak melakukan aktifitas dikawasan hutan tersebut.
Aksi demo berlangsung didepan kantor dinas kehutanan ini akhirnya diterima untuk masuk kedalam kantor dinas menyampaikan aspirasi mereka dengan berdiskusi mencari solusi agar aktifitas illegal drilling dalam kawasan hutan bisa ditutup.
Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Yazil mengatakan pada pendemo bahwa yang berwenang untuk melakukan tindakan tegas untuk menutupi aktifitas illegal drilling dalam kawasan hutan senami adalah pihak Kementrian Lingkungan Hidup Kabupaten (KLHK) ,dalam hal ini kabupaten Batanghari.
Yazil, menjelaskan dan wewenang ini sudah diatur dalam undang undang yang berlaku saat ini.
“Jadi untuk melakukan tindakan tegas dan menutup aktifitas illegal drilling tersebut wewenang KLHK Batanghari,Kami dari dinas provinsi tidak lagi punya wewenang ,” kilah Yazil pada pendemo didalam ruang kantornya.
Pernyataan berkilah yang disampaikan sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi jambi, tidak ada kesimpulan dan saling lempar tanggung jawab dengan permasalahan ilegal drilling didalam kawasan hutan senami.
Betapa tidak,sangat ironis dinas provinsi tidak tahu dengan aktifitas dalam hutan senami . Karena aktifitas eksplorasi ilegal ini sudah terjadi bertahun tahun lalu dan hingga kini tidak tindakan tegas dari pihak dinas provinsi,sepertinya tutup mata dengan kejadian tersebut.
Diskusi yang tidak mendapatkan keputusan dan saling lempar tanggung jawab dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Akhirnya para pendemo pasrah dan membubarkan diri keluar dari ruangan kantor Yazil dan hanya hanya bisa berharap pada yang kuasa semoga aktifitas illegal drilling stop di kawasan hutan senami. ( zoel/riz)













