Dosen Udayana: Kasus Marcella Santoso Bukti Aktor Sipil Bisa Ganggu Stabilitas Nasional

  • Bagikan

Bali | MMC.co.id

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menilai kasus yang menjerat Marcella Santoso telah berkembang menjadi politik nasional dan berpotensi mengganggu stabilitas negara. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap stabilitas tidak selalu berasal dari negara atau aparat, tetapi juga dari aktor sipil yang memanipulasi opini publik.

 

“Kasus Marcella Santoso bukan lagi sekadar perkara hukum personal. Ia sudah mempolitisasi dan memicu kegaduhan nasional yang berdampak pada stabilitas hukum dan politik,” kata Efatha kepada wartawan, jumat (20/2/2026).

 

Efatha menegaskan, tuntutan 17 tahun penjara dan denda Rp21,6 miliar terhadap Marcella menunjukkan bahwa perkara tersebut memiliki bobot serius dan tidak bisa serta-merta dibingkai sebagai kriminalisasi.

 

“Ketika proses hukum ditekan oleh opini dan framing politik, maka yang terjadi adalah trial by opinion. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kepastian hukum,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti pengakuan permintaan maaf Marcella terkait penyebaran konten negatif terhadap institusi Kejaksaan.

 

“Hal tersebut memperkuat indikasi bahwa kegaduhan publik tidak muncul secara alami, melainkan dibentuk untuk memengaruhi persepsi masyarakat”, jelasnya.

 

Lebih lanjut, Efatha menyebut kasus Marcella relevan dengan narasi pasca Peristiwa Agustus 2025, di mana negara kerap dituding sebagai sumber instabilitas. Padahal, kata dia, fakta ini justru menunjukkan bahwa aktor non negara juga dapat menjadi pemicu utama kegaduhan nasional.

 

“Ini membantah anggapan bahwa setiap kisruh politik selalu disebabkan negara. Dalam kasus ini, justru aktor sipil yang mengganggu stabilitas,” tegasnya.

 

Efatha menekankan bahwa stabilitas hukum merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Jika proses hukum terus diganggu oleh tekanan opini dan politisasi kasus, maka yang terdampak bukan hanya aparat, tetapi juga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan.

 

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menjunjung hukum, bukan demokrasi yang gaduh oleh manipulasi opini oknum yang menginginkan negara kita hancur atas manipulasi kepentingan pribadi,” pungkasnya.

(roni)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *