Viral  

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Tentang Penyertaan Modal Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri

Bojonegoro|mmcnews.id – Dipimpin Langsung Ketua DPRD Abdulloh Umar dengan Didampingi Hj, Mitroatin, Sahudi S.E, Bambang Sutrisno dan Wakil Bupati Nurul Azizah Menggelar Sidang Paripurna Nota Penyampaian Bupati Tentang Perumda Penyertaan Modal Ketahanan Pangam Mandiri Bertempat di Gedung DPRD Paripurna Jln Veteran No 58 Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (10/03/2025).

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dalam kesempatan itu memaparkan terhadap Rancangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penyertaan Modal Daerah Ketahanan Pangan Mandiri.

Lebih lanjut Nurul Azizah menjelaskan, sebagai wujud implementasi pelaksanaan Asta Cita bapak presiden Prabowo Subianto yang ke dua yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan teknologi biru. Maka, kemandirian pangan mutlak diperlukan.

Kemandirian pangan adalah kemampuan suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, secara mandiri tanpa bergantung pada sumber daya eksternal. Hal ini meliputi kemampuan untuk memproduksi, mengolah mendistribusikan pangan yang cukup berkualitas dan kualitas bagi seluruh masyarakat.

Sebagai gerak agraris dan sentra produksi Kabupaten Bojonegoro adalah produksi padi terbesar ketiga dan Jawa Timur maka katup berantakan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan tertutup adalah kepada petani, yang salah satunya adalah memperkuat perekonomian masyarakat melalui penyertaan modal daerah pada bidang pertanian maupun urutannya.

Kalau kita melihat dari berbagai permasalahan petani tentu kita mengetahui yang menjadi kendala ada tiga hal yaitu:

.Pertama adalah air kedua pupuk dan ketiga adalah harga pasca panen. Hal itu sejalan dengan misi  kami untuk mewujudkan ke Bojonegoro yang makmur dan membanggakan.                   .Kedua yaitu membangun perekonomian daerah yang produktif berkelanjutan dan berkeadilan. Sesuai perda nomor 9 tahun 2021 pemerintah kabupaten Bojonegoro telah mendirikan perumda.

Sementara itu menaggapi tentang Raperda pendirian perusahaan umum daerah berbasis ketahanan pangan mandiri secara keseluruhan seluruh fraksi di DPRD menyetujui. Kendati demikian pihak DPRD melalui fraksi meminta untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan Juru bicara frkasi Gerinda Wawan Kurniyanto S.Pd M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan menyampaikan trimakasih kepada pimpinan sidang paripurna yang berkenan memberikan kesempatan pada F-Gerindra untuk menyampaikan pendangan umum fraksi dalam rangka memberikan pandangan umum tentang penyampaian serta penjelasan Bupati Bojonegoro tentara penyertaan modal daerah pada perumda Bojonegoro pangan mandiri tahun 2025.

Lanjutnya, Fraksi partai Gerindra menyambut baik atas rancangan peraturan daerah tersebut tentang petusahaan umum daerah pada perundang-undangan dari tahun 2025.

Fraksi Gerindra berpandangan sebagai upaya daerah tidak bergantung pada sumber daya manusia. Meliputi kemampuan untuk memproduksi mengelola dan distribusikan pangan yang cukup berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah ilmu perkembangan sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal ketahanan pangan atau Perum Bojonegoro pangan mandiri.

fraksi partai Gerindra menyimpulkan dengan pnyertaan modal ini akan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.

Maka dari itu tambah Wawan, Fraksi partai Gerindra mendukung dan menyetujui agar Raperda Perumda. Dan merekomendasikan untuk di tindak lanjuti.

Tinggalkan Balasan