DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan Propemperda 2025

  • Bagikan

Lumajang | mmcco.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Jalan Raya Wonorejo, Kedungjajang. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, unsur Forkopimda, asisten daerah, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Lumajang.

 

Rapat Paripurna membahas dua agenda utama. Pertama, penyampaian nota penjelasan Bupati Lumajang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam nota tersebut, Bupati menyampaikan laporan realisasi anggaran serta capaian program prioritas yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.

 

Agenda kedua adalah persetujuan DPRD terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lumajang tahun 2025. Perubahan ini mencakup penyesuaian daftar rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun mendatang, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah di bawah kepemimpinan Bupati baru.

Dalam pidatonya, Bupati Lumajang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan APBD 2024. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

 

“Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas belanja publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Bupati juga menyoroti pentingnya Propemperda 2025 sebagai instrumen hukum yang responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi di daerah. Ia berharap perubahan ini mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Lumajang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

 

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dalam suasana kondusif, menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan kebijakan publik yang akuntabel dan berpihak kepada rakyat.

(sin)

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *