Dugaan Korupsi dan Kredit Macet Menghambat Perkembangan Bundesma Kecamatan Dander, Bojonegoro

Reporter : Teguh MMC
BOJONEGORO | MMCNEWS – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), yang kini dikenal sebagai Bundesma, di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, tengah menghadapi masalah serius. Dari total aset sekitar Rp 3,2 miliar, diduga terjadi penyelewengan dana senilai Rp 1,3 miliar oleh oknum UPK.

Informasi tersebut diperoleh dari seorang kepala desa di Kecamatan Dander yang meminta namanya dirahasiakan. Menurut kepala desa tersebut, modus operandi pelaku diduga melibatkan kebocoran keuangan. “Sebelum ditemukan indikasi kebocoran uang. Selanjutnya dikumpulkan di rumah salah satu kepala desa. Setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi, dua pelaku mengakui telah menggunakan dana tersebut. Satu pelaku mengaku menggunakan lebih dari Rp 1 miliar, sementara Rp 54 juta mereka diduga membuat buku pembayaran palsu,” ungkap kepala desa tersebut.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu, 5 Maret 2025, seorang pengurus Bundesma berinisial S mengarahkan pertanyaan terkait kredit macet kepada kepala desa selaku dewan pembina. “Mohon maaf, kami hanya pelaksana. Semua laporan kami serahkan kepada atasan kami, dewan penasehat yaitu kepala desa,” jawab S.

Seorang kepala desa di Kecamatan Dander membenarkan adanya kredit macet. “Benar, di desa saya saja terdapat kredit macet sekitar Rp 80 juta dari empat kelompok, dengan masing-masing kelompok terdiri dari sekitar 10 orang,” ujarnya. Ia menambahkan, total kredit macet di seluruh Kecamatan Dander diperkirakan mencapai Rp 800 juta. Ironisnya, dari kucuran dana Rp 3 miliar sejak tahun 2007 hingga saat ini, perkembangan Bundesma hanya mencapai Rp 3,2 miliar, yang mencakup dana sehat dan tidak sehat.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Dander, M. Maftukin, menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan. “Sudah dilaporkan. Namun, untuk laporan tertulis, silakan hubungi Bapak Agus selaku badan pengawas Bundesma,” kata Maftukin. (Guh/ red)

Tinggalkan Balasan