Lumajang| mmc.co.id
Dugaan korupsi Dana Desa di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan dan perbincangan hangat di masyarakat. Publik mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah konkret guna mengungkap indikasi yang ada.
Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa Sumbermujur, Yayuk Sri Rahayu, enggan memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, istri dari kepala desa periode sebelumnya itu belum merespons upaya konfirmasi terkait dugaan yang mencuat.
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Lumajang dikabarkan akan mengundang kepala desa guna melakukan klarifikasi serta mendalami informasi yang berkembang.
Sementara itu, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh indikasi dugaan korupsi terungkap.
“Iya, prosesnya terus berjalan. Kemarin kami sudah ke inspektorat. Jika Kepala Desa Sumbermujur enggan terbuka kepada kami, rasanya tidak mungkin inspektorat pun bersikap serupa. Mohon waktu untuk menindaklanjutinya,” ujar Dendik pada Sabtu (8/3/2025).
Dendik juga mengungkapkan bahwa data yang diperolehnya semakin berkembang. Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang telah dilaporkan melalui surat, terdapat pula indikasi terkait peningkatan status kepemilikan tanah warga yang menjadi perhatian.
“Keluhan warga yang kami terima semakin banyak, dan beberapa di antaranya sudah kami anggap sebagai data konkret. Ini adalah amanah bagi kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat. LIRA Kabupaten Lumajang akan tetap tegak lurus dalam mengawal kasus ini,” tegasnya. (bersambung)
(tim)