Saya berharap seluruh warga binaan dapat melaksanakan program (cashless) ini. Pada praktiknya nanti, warga binaan akan kami fasilitasi dengan kartu Debit sebagai alat bertransaksi di Koperasi Lapas,” ucap Mahendra.
Pelaksanaan Cashless Payment ini rencananya akan diberlakukan mulai pekan depan. Warga binaan sudah tidak diperbolehkan lagi memiliki uang cash untuk melakukan transaksi belanja pada Koperasi Pengayoman Lapas.
“Melalui transaksi cashless, seluruh lalu lintas peredaran uang di dalam Lapas dapat tetap termonitor setiap harinya. Apabila nanti ditemui ada penyimpangan terkait peredaran uang, maka akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, ” Tegas Mahendra Kalapas Lumajang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan dan sebagai langkah awal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Lapas Kelas IIB Lumajang.
(sin|hmslapaslmj)













