Hak Jawab : Proyek Pendopo Balai Desa Hargomulyo Tidak Ada Indikasi Penyimpangan

Bojonegoro | MMC – Diberitakan Sebelumnya dengan Judul “Proyek pendopo balai desa Hargomulyo kecamatan Kedewan diduga sarat korupsi

pada 31/12025 link berita https://www.mmcnews.id/proyek-pendopo-balai-desa-hargomulyo-kecamatan-kedewan-diduga-sarat-korupsi/

Dalam berita tersebut bahwa proyek balai desa Hargomulyo kecamatan Kedewan kabupaten bojonegoro yang menyerap anggaran BKKD tahun 2024 senilai 350jt untuk pembangunan kantor balai desa diduga ada sarat korupsi, pasalnya matreal bangunan menggunakan matreal lama, seperti kayu, dalam penbangunan balai desa tersebut hanya pergantian grenteng dan granit yang mengabiskan biaya 350 Juta.

Melelui rilis yang diterima Redaksi www.mmcmews.id pada 1 Februari 2025 – bahwa Proyek pembangunan pendopo Balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2024 senilai Rp 350 juta, sempat menjadi sorotan publik. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan bahwa proyek ini mengutamakan pemanfaatan material lama yang masih layak guna, terutama pada struktur kayu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dan keberlanjutan, mengingat kayu yang digunakan masih dalam kondisi baik serta sesuai dengan standar teknis. Sementara itu, penggantian genteng, granit, dan beberapa bagian kayu telah dilakukan sesuai dengan rencana pembangunan.

Terkait informasi yang menyebutkan bahwa papan informasi proyek belum terpasang, hal tersebut tidak benar. Papan informasi telah dipasang di samping pintu masuk Balai Desa, tepatnya di sebelah kiri. Mungkin ada kesalahpahaman atau ketidaktahuan dari pihak yang sebelumnya memberitakan hal ini.

Kepala Desa Hargomulyo, Sukir, menegaskan bahwa pembangunan pendopo ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan desa. “Kami memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Camat Kedewan, Eko, membenarkan bahwa Desa Hargomulyo menerima bantuan sebesar Rp 350 juta dari pemerintah daerah melalui BKKD. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan terus memantau proyek ini guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang lebih akurat dan tidak terpengaruh oleh dugaan yang belum terverifikasi. Pemerintah desa pun berkomitmen untuk menjalankan pembangunan dengan transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan bersama.(Bayu-red)

Tinggalkan Balasan