Lebak | Jabar.mmcnews.id – Guna memastikan pembatasan mobilitas ganjil genap menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Satlantas Polres Lebak menggelar sosialisasi uji coba ganjil genap di Jalan Raya Pandeglang – Rangkasbitung pada Sabtu, (18/12/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa dan diikuti oleh personil Satlantas, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Hari ini Satlantas bersama Dishub dan Satpol-PP melaksanakan sosialisasi dan uji coba pembatasan mobilitas ganjil genap,” ujar Kresna dalam keterangannya di Lebak.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan kepada masyarakat akan adanya penerapan ganjil genap dalam rangka Natal 2021 dan Tahun baru 2022 sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi tersebut.
“Selain itu kegiatan ini juga dalam rangka menyamakan persepsi tentang cara bertindak di lapangan mengenai penerapan ganjil genap terhadap kendaraan diluar wilayah Lebak yang akan memasuki wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penerapan ganjil genap akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
“Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan bukti swab akan dilakukan pemeriksaan swab antigen,” tambahnya.
“Kita akan memutar balikan kendaraan yang plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal genap atau ganjil pada hari tersebut,” tegasnya.
Menurut Kresna acara sosialisasi ganjil genap yang dilakukan pada hari ini berjalan dengan lancar.(Dery)