Bogor, | MMC Jabar, – Guna memastikan tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyelewengan bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (BPNT). Polres Lebak dan Dinas Sosial bekerjasama memberikan arahan dan sosialisasi kepada para Kepala Desa di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Senin (10/1/2022).
Kegiatan yang diikuti langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, Kadinsos H. Eka Darmana Putra, AMPM BRI Cabang Rangkasbitung Edi Ahyad, Kasat Intelkam Iptu E. Sutanto, Kaur Intelkam Ipda Budi Santoso, Kabid Linjamsos Agus Setiawan.
Selain itu, para kepala desa dari wilayah Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cijaku dan Cigemblong turut serta hadir.
“Ya hari ini, Polres Lebak Polda Banten bekerjasama dengan Dinsos Lebak untuk memberikan
arahan dan sosialisasi program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada para kepala desa,” ujar Teddy dalam keterangannya yang diterima wartawan.
Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini guna mencegah terjadinya penyelewengan. Agar program sembako tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.
“Namanya bantuan pemerintah tujuannya pasti untuk mensejahterakan masyarakat termasuk bantuan langsung tunai maupun bantuan pangan non tunai guna membantu ekonomi masyarakat,” jelas Teddy.
“Apalagi dimasa pandemi ini, imbasnya betul-betul dirasakan, baik dibidang ekonomi maupun bidang lainnya,” jelasnya.
Tedy berharap, dengan kegiatan ini program sembako atau BPNT bisa berjalan dengan semestinya tanpa adanya penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran sehingga masyarakat bisa merasakan betul manfaat dari bantuan pemerintah tersebut.(Dery)