Oknum Debt Collector Dipolisikan Terkait Dugaan Tindak Kekerasan

Picsart 22 01 12 16 04 21 182

Bogor | MMC Jabar, – Farhan Kuasa Hukum dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gempa Kabupaten Bogor yang didampingi Sekretaris Jendral Komarudin

melaporkan oknum debt collector terkait dugaan tindak kekerasan ke Polres Bogor dengan nomor laporan : LP/B/71/I/2022/JBR/RES/BGR pada hari Selasa 11 Januari 2022.

Dikatakan Farhan, Oleng sapaan akrab Komarudin menceritakan bahwa dirinya pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 16:00 Wib di Kampung Citeko RT 003, RW 006 kecamatan Cisarua, bersama teman-temannya untuk menemui temannya yang mobilnya mau diambil oleh Debt Collector.

“Tindak kekerasan tersebut, berawal dari Endar bersama Ustadz Ujang dan dua orang kawannya mengendarai mobil Toyota Agya warna Silver yang bermaksud menghadiri pengajian di kampung Citeko, namun ditengah jalan dihadang oleh Debt Collector mengaku dari leasing dan meminta agar mobil diserahkan kepada mereka,” kata Farhan dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/1/2022).

“Namun Endar tidak memberikan mobil tersebut sehingga terjadi perdebatan sengit. Kejadian tersebut direkam dan dikirim ke group, dan tidak lama kemudian datanglah Komarudin alias Oleng dan kawan-kawannya untuk memediasi permasalahan tersebut,” kata Farhan menambahkan.

Menurutnya, Oleng berusaha memediasi antara Debt Collector dengan temannya tersebut, tetapi terjadi percekcokan sehingga mengakibatkan Oleng dikeroyok dengan menggunakan senjata tajam dan kepalanya dipukul menggunakan batu bata. Akibat dari kejadian tersebut Komarudin mengalami luka sobek di kepala, sobek dibagian pelipis mata sebelah kanan, luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri dan dijahit sebanyak 28 jahitan.

Dengan tegas dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap oknum yang telah menganiaya Oleng yang merupakan anggota dari Ormas Gempa dan meminta jangan sampai lewat tiga jam setelah melaporkan kejadian ini, karena dikhawatirkan kawan – kawan dari Oleng yang merupakan anggota Ormas Gempa akan menangkap oknum pelaku penganiayaan tersebut.

“Saya meminta pihak Polres Bogor segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut, agar tidak terjadi keributan karena kawan-kawan Oleng yang merupakan ormas Gempa sampai malam ini belum pulang menunggu tindakan yang dilakukan pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, Informasi yang dihimpun kejadian itu terjadi pada Senin 10 Januari 2022 di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Puncak Bogor. Dari video yang diterima, nampak keributan antara kedua belah pihak dan di bagian video lain, belasan motor tampak ada di sebuah selokan atau parit.

“Sekarang sudah kondusif semua pelaku diamankan termasuk kendaraan (motor),” kata Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto seperti dikutip dari media reformasi bangsa online, Rabu (12/1/2022).

Supriyanto mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut, namun ada korban luka ringan dari kedua belah pihak. Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan terkait peristiwa tersebut. Untuk menjaga kondusif saat ini lokasi kejadian dalam pengawasan polisi.(Dery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *