Depok,| MMC Jabar,-Hj. Endah Winarti,SH Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari partai Demokrat lakukan reses di hari yang kedua Kamis (27/1/2022) untuk menjaring aspirasi masyarakat di Dapil pemilihan yaitu RW 10 kelurahan abadi jaya kecamatan Sukmajaya kota Depok,masa sidang I tahun 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Hj. Endah Winarti,SH anggota DPRD Kota Depok dari fraksi Demokrat dilokasi di lapangan RW 10 kelurahan abadi jaya kecamatan Sukmajaya kota Depok, Kamis ( 27/01/22),pukul 09.00 wib dalam sambutannya mengatakan, reses bertujuan untuk menjemput aspirasi warga di daerah pemilihan, untuk dapat diperjuangkan.
“Saran pendapat masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan semampu kita di anggaran APBD tahun 2023 nantinya, karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan, keinginan masyarakat luas,” jelas.
kegiatan reses tersebut sangat direspon baik oleh masyarakat RW 10 kelurahan abadi jaya dimana masyarakat sangat antusias dalam mengikuti reses yang dihadiri anggota DPRD Kota Depok Hj.Endah Winarti,SH dari partai Demokrat, Lurah Abadi jaya bapak Sodik Murdiono, Ketua RW 10 Hendro Martono, Ketua LPM Abadi jaya Anton, perwakilan dari DPC partai Demokrat lewi Oktaviano dan warga RW 10 sebanyak 30 orang.
Menjawab pertanyaaan dari masyarakat terkait dengan RTLH, Hj.Endah Winarti mengatakan bahwa akan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat seperti halnya untuk rumah tak layak huni kalau memang mau roboh besok saya akan menghadap sekda tidak perlu menunggu berbulan bulan.jelasnya
“Dan, kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan warga berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang warga sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 30 orang. Selain itu juga waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam.” ucap Hj.Endah Winarti, SH.(an)