Dinilai Langka, Polres Metro Depok Izinkan Pendistribusian Minyak Goreng Barbuk Hasil Sitaan

Img 20220323 Wa0023

Depok | MMCNEWS – Satgas Pangan Polres Metro Depok bersama Dinas Perdagangan Kota Depok beberapa waktu lalu melakukan penggrebekan terhadap sebuah gudang minyak goreng, di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (15/3) sore.

Gudang tersebut di grebek karena diduga melakukan aktifitas repacking atau mengemas ulang minyak dari tangki penampungan tanpa izin usaha dari Disperindag Depok, izin dari BPOM dan izin dari Dinas Kesehatan Depok.

Usai penyitaan, minyak goreng hasil sitaan Satgas Pangan Polres Metro Depok diizinkan di distribusikan kepada toko-toko yang sudah memesan produk tersebut. Langkah ini diambil Polres Metro Depok karena masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Karena memang kelangkaan minyak goreng di masyarakat sekarang, maka kita putuskan untuk barang bukti (Barbuk) yang kemaren di status quo di TKP kemarin, bisa di geser kepada toko-toko yang memang dinyatakan sudah meng-order barang tersebut untuk di edarkan ke masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan di Depok, Rabu (23/3/2022).

Adapun minyak goreng yang dipasang police line di gudang, yang berlokasi di Pasir Putih, Sawangan, Depok itu, sebanyak 2.300 bungkus, kemasan siap edar ukuran satu liter dan dua liter.

“Jadi sekitar 2.300 an kemasan BB migor kemarin, boleh didistribusikan, istilahnya menghabiskan stok yang ada itu aja. Dan kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan kami diatas soal ini,” ujar Yogen.

Kemudian untuk operasional gudang dan repacking minyak goreng kemasan ditempat tersebut, Polres Metro Depok lanjut Yogen, menyarankan pihak perusahaan untuk menyelesaikan proses perizinan SIUP, BPOM dan Kesehatan.

“Untuk operasional kembali itu kita sarankan mereka untuk mengurus seluruh perizinannya lengkap. Setelah mempunyai izin SIUP, BPOM dan Kesehatan produk maka mereka bisa beroperasional kembali,” imbuhnya.

Pihaknya, sambung Yogen hanya mengamankan beberapa bungkus saja minyak goreng dari gudang yang digrebek itu sebagai sampel.

“Kami hanya mengambil beberapa bungkus saja sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Sampel Migor ini, sambung Yogen untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mengetahui apakah materi kandung pada minyak ini saat dibeli awal sama dengan yang sudah dikemas ulang dalam ukuran satu dan dua liter siap edar,” tutupnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *