Bogor | MMC, Jabar – Pemasangan
Area Traffic Control System (ATCS)
di Simpang 3 Jasinga, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor terlihat sudah mulai menyala.
Hal ini berdasarkan pantauan wartawan pada Rabu petang (06/7/2022) di Simpang 3 Jasinga.
Proyek pembangunan ATCS terintegrasi koridor Jabodetabek
yang dibiayai oleh Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini mencapai
Rp14,2 miliar.
Sementara anggaran pemasangan ATCS Simpang 3 Jasinga sebesar
Rp1.629.065.894 miliar.
Seperti dilansir dari situs halaman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, hasil dari rapat sinkronisasi pengoperasian ATCS (Area Traffic Control System) di wilayah Jabodetabek dilaksanakan pada hari Jum’at (04/03/2022) bertempat di Hotel Heritage Bogor, akan ada pemasangan 10 titik lokasi intelligent transport system (ITS) untuk dipasang di wilayah Kabupaten Bogor, salah satunya di Simpang 3 Polsek Jasinga dan Simpang 3 Polsek Cigudeg.
Kemudian akan dilaksanakan perbaikan pada beberapa titik lokasi APILL atau lebih dikenal dengan lampu lalu lintas yang dikelola oleh BPTJ.
Diketahui, dari sumber Wikipedia,
Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) adalah pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu merah pada jaringan jalan raya dari sebuah kota. Pengaturan lalu lintas melalui sistem ini memerlukan parameter jumlah kendaraan dan waktu tempuh kendaraan.
Suatu penataan ulang pada satu persimpangan akan mengubah pola arus yang keluar dari setiap kaki persimpangan, yang implikasinya tetap akan mempengaruhi ritme arus lalu lintas pada ruas jalan lain. pada titik tertentu, arus ini justru akan menyebabkan tundaan pada persimpangan lain yang masih memiliki hubungan dengan persimpangan yang baru saja kita tata ulang siklus lampunya. sederhananya, kita telah berhasil melancarkan arus di satu titik persimpangan, akan tetapi arus yang keluar dari titik tersebut justru membuat kemacetan di titik persimpangan yang lain. Penataan ritme lalu lintas akan lebih baik apabila menerapkan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) pada semua persimpangan lalu lintas yang ada di kota tersebut. ATCS adalah sebuah sistem pengaturan lalu lintas bersinyal terkoordinasi yang diatur mencakup satu wilayah secara terpusat. dengan ATCS maka dapat dilakukan upaya manajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS, sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas secara efisien. teknologi atcs sendiri telah banyak diterapkan di berbagai kota-kota besar di negara-negara maju. Dengan ATCS, penataan siklus lampu lalu lintas dilakukan berdasar input data lalu lintas yang diperoleh secara real time melalui kamera cctv pemantau lalu lintas pada titik-titik persimpangan. penentuan waktu siklus lampu persimpangan dapat diubah berkali-kali dalam satu hari sesuai kebutuhan lalu lintas paling efisien yang mencakup keseluruhan wilayah tersebut. Untuk itu maka pengoperasian atcs diatur dengan sebuah sistem kontrol terpadu yang melibatkan beberapa komponen berupa: 1. pengatur arus persimpangan berupa lampu lalu lintas 2. penginput data lalu lintas berupa kamera cctv pemantau 3. pengirim data berupa jaringan kabel data atau pemancar gelombang 4. software sistem ATCS 5. ruang kontrol (central control room) atcs plus operatornya.