Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Jasinga Lebih Didominasi Persoalan Sampah 

Img 20220720 Wa0024

Bogor | MMC, Jabar – Reses masa sidang III tahun anggaran 2021-2022 Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, lebih didominasi persoalan sampah yang ada di Kecamatan Jasinga.

 

Reses yang digelar di Gelanggang Olahraga Rakyat (GOR) Kecamatan Jasinga ini dihadiri dari beberapa Fraksi Partai Politik.

 

Seperti dikatakan Aan Triana Al’muharom Wakil Ketua Komisi III DPRD ini, aspirasi yang terkemuka

dari semua lapisan terkait dengan sampah.

 

“Memang ini menjadi persoalan krusial bagi Kecamatan Jasinga hari ini,” kata Aan kepada wartawan setelah acara reses, Rabu (20/7/2022).

 

Kemudian, lanjut Aan, yang namanya sampah tiap hari pasti masuk lagi, kita mengusulkan untuk duduk bareng antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup yang ada di Kecamatan Jasinga dengan beberapa desa yang terlibat tadi.

Seperti Desa Jasinga, Pamagersari, Tegalwangi dan Koleang duduk bareng untuk mengatasi persoalan sampah ini.

 

“Kepala Desa Jasinga ini merasa bukan sampah kami saja, sementara beban sampahnya diberikan hanya ke Kepala Desa Jasinga. Maka kami memberikan usulan, memberikan opsi untuk duduk bareng mencari persoalan

dan solusi yang terbaik untuk pengentasan sampah ini,” ucap Aan.

 

Sementara Aan berjanji akan kroscek kembali terkait dengan aturan (retribusi-red).

 

“Nanti kita akan korscek kembali terkait dengan aturan. Yang terpenting bagi kami bagaimana sampah ini terangkut, bisa selesai, bisa bersih, gituh kan. Karena tentang retribusi dan sebaginya telah tertuang dalam peraturan daerah,” katanya.

 

Selain itu, Aan menegaskan kepada

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Jasinga lebih proaktif.

 

“Terkait efek jera dan segala macam, itu domainnya adalah Satpol-PP sebagai Penegak Perda, hal ini bicara Kecamatan ya, ada Kasie Tantribnya, saya kira itu perlu agar ada efek jera agar tidak mengulangi apa yang telah ia lakukan, saya kira itu penting agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

 

Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PAN, Permadi Dalung pun menimpali bahwa Camat Jasinga wajib mencari solusi.

 

“Camat harus mencari solusi, dimana empat desa harus bisa duduk bersama karena pengangkutannya butuh solar dan lainnya, karena pun yang membuang sampah tidak hanya satu desa,” ungkapnya.

 

Disisi lain, Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jasinga Alipin Arapil

menilai diskusi tersebut hanya berkutat pada hal terkait retribusi saja, sedangkan disisi lain ada hal yang harus lebih diperhatikan.

 

“Saya berharap masalah sampah ini bisa berkesinambungan lintas Instansi, terutama UPT Kebersihan itu sendiri, Pak Camat, Danramil, Kapolsek dan UPT Kesehatan serta para pelaku UMKM,” kata Alipin.

 

“Bagaimana cara pengolahan sampah, pemanfaatan sampah, mana yang harus dibuang mana yang harus diolah,” sambungnya.

 

Terakhir, kata Alpin, kedepan kami mendorong agar UPT yang ada ini jangan terpokus masalah retibusi tetapi lebih ke solusi. Karena masalah sampah ini masalah kita bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *