Ragam  

BPKAD Sebut Temuan Aset Sebanyak 1,222 Unit Telah Ditindaklanjuti

Img 20230417 145654 1

Bogor|MMC, Jabar – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat tahun 2020 terkait aset peralatan dan mesin sebanyak 1,222 unit telah ditindaklanjuti.

Hal itu diungkapkan Surya Sapta Raharja Sub Koordinator Penatausahaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

“Sebelumnya saya informasikan terkait temuan BPK tahun 2020 itu sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan itu sendiri selaku pengguna barang dan oleh Dinas Kesehatan selaku pengguna barangnya,” sebut Surya saat ditemui wartawan, Kamis, (4/5/2023).

Surya mengatakan, terkait tindaklanjutnya itu memang melalui Inspektorat.

“Karena semua terkait temuan-temuan BPK RI ditindaklanjuti semuanya oleh Inspektorat dengan dikoordinasikan oleh aset, langkah-langkahnya seperti apa,” kata Surya.

Lebih lanjut, terkait kendaraan dan peralatan mesin di Dinas Pendidikan sebanyak 1,009 sudah ditindaklanjuti.

“Satu terkait kendaraan dan peralatan mesin itu memang ada, kalau di Dinas Pendidikan itu totalnya 1,015, nah dari 1,015 itu memang yang sudah ditindaklanjuti 1,009 oleh Dinas Pendidikan tersebut dengan mengusulkan pemusnahan barang milik daerah dan memang sudah dilakukan penghapusan barang milik daerahnya dengan jumlah 1,009,” sebutnya.

Terkait sisanya, kata dia, ada 6 kendaraan yang memang itu diserahkan kembali ke pengelola karena itu kondisinya rusak berat, nanti penghapusannya itu melalui mekanisme lelang.

Surya menambahkan, Dinas Kesehatan juga sudah menindaklanjuti dengan permohonan penghapusan barang milik daerah.

“Dengan data 109 itu sudah dilakukan pemusnahan barang milik daerah dan sudah ada SK-nya terkait penghapusan barang daerah atas nama Dinas Kesehatan tahun 2021. Sisanya dari total 207 itu direkas ke rusak berat dan itu masih tercatat. Karena 57 itu kondisinya kurang baik, tapi untuk yang 41 itu sedang diusulkan penghapusan barang milik daerah,” tambahnya.

Sementara untuk pencatatan aset, BPKAD memiliki ATISISBADA atau Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah.

“Ada, BPKAD mencatat terkait setiap kegiatan pengadaan belanja seluruh SKPD. Itu ada namanya Aplikasi ATISISBADA, kita bisa melihat barang-barang yang dibeli SKPD apa saja. Dan memang semua SKPD bisa mengoperasikan aplikasi tersebut,” jelas Surya.

“Pengguna barang di masing-masing instansi kewajiban menginput itu nanti kita melihat sudah masuk apa belum. Karena itu sebagai dasar realisasi keuangannya,” jelasnya.

Selain itu, tiap 5 tahun BPKAD melakukan sensus.

“Nanti dikita monitoring sensus barang milik daerah, tiap 5 tahun,” ucapnya. (Dery).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *