Bogor|MMC, Jabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Parungpanjang akan menindak dugaan galian C Ilegal di Desa Pingku dan Desa Gorowong.
Kepala Unit Satpol-PP Kecamatan Parungpanjang, Acep Sutisna berjanji akan menindaklanjuti temuan dari awak media mengenai adanya aktivitas kembali galian C yang sempat ditutup dan disegel oleh Satpol-PP sebelumnya.
“Kita akan tindaklanjuti dan akan dilakukan penghentian kembali,” tegas Acep saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Sabtu, (20/5/2023).
Acep menegaskan jika tetap beroperasi, dirinya akan meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menangani dan melakukan penyitaan.
“Jika tetap beroperasi kita akan meminta PPNS untuk menangani dan melakukan penyitaan,” tegas Acep yang juga pernah menjabat Kasi Ekbang Kecamatan Jasinga ini.
Acep menambahkan, bahwa dirinya baru menjabat kurang lebih 2 bulan di Kecamatan Parungpanjang.
“Saya sudah kurang lebih 2 bulan,” kata Acep.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian C di Desa Pingku dan Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang masih beroperasi padahal di bulan November dan Desember sempat dilakukan tindakan oleh jajaran Satpol-PP, TNI dan Kepolisian.
Tak hanya dilakukan penutupan dan disegel, pihak terkait pun berhasil mengamankan satu unit mobil colt diesel di lokasi galian C.
Sementara Kepala Desa Pingku, H. Madnawin membenarkan adanya aktivitas galian C. Dan, dirinya sering melakukan teguran.
“Owh iya, benar Pak, ada. Kurang tau kalau untuk kesananya Pak, pas saya menjabat aktivitas itu sudah ada,” ucap H. Madnawin melalui sambungan telepon, Rabu, (17/5/2023).
H. Madnawin menegaskan bahwasanya sering menegur aktivitas galian C. Yang mana menurutnya, takut ada hal-hal yang dikhawatirkan.
“Saya pun sering kali menegur, soalnya takut ada hal-hal yang dikhawatirkan, bahkan saya sudah bilang ke Muspika pun, ke Satpol-PP, Satpol-PP pernah turun waktu itu,” tegas dia.
Berbeda dengan Kepala Desa Pingku yang memberikan keterangan. Kepala Desa Gorowong, Rully Akbar masih bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini dimuat awak media masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Iwan/Dery).