Bogor|MMC, Jabar – Sekretaris Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Enjang bungkam saat dikonfirmasi awak media mengenai anggaran infrastruktur pembangunan jalan betonisasi di wilayah Desa Barengkok.
Pembangunan infrastruktur yang telah selesai dikerjakan ini mengundang banyak pertanyaan publik. Mulai tidak terlihatnya papan informasi kegiatan, terdapat retak rambut yang menjalar di beberapa titik dan tidak diketahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
Enjang yang berhasil dikonfirmasi terkesan irit bicara dan mengabaikan pertanyaan awak media.
“Dari DD (Dana Desa-red),” singkatnya melalui pesan elektronik, Selasa, (30/5/2023).
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menilai proyek yang dibiayai oleh keuangan negara harus dijalankan dengan transparan.
“Setiap proyek yang pakai uang negara, APBN, APBD, APBDes, harus dijalankan dengan transparan,” ucap Jajang.
Jajang yang aktif menyoroti anggaran negara ini mengatakan, aturannya sudah jelas, salah satu bentuknya melalui papan pengumuman.
“Papan pengumuman juga harus detail penjabarannya, nama program, kegiatan, satuan kerja yang menjalankan, Pagu HPS, nilai proyek, lokasi proyek. Agar masyarakat mendapatkan informasi dan dapat mengawasi bersama,” ucap dia.
Jajang menegaskan, jika ada pelaksanaan proyek yang tertutup, jelas terindikasi adanya penyimpangan.
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan fakta di lapangan, proyek jalan Desa Barengkok Kecamatan Jasinga banyak kejanggalan.
“Mulai dari pelaksanaan proyek yang tidak transparan dan pengerjaan yang diduga asal jadi. Hal ini terbukti adanya retak rambut yang menjalar,” ucapnya.
CBA meminta pihak desa transparan tentang pekerjaan proyek tersebut, apakah dikerjakan oleh swasta atau swasembada, dan rincian anggaran.
“CBA juga meminta APH khususnya Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan Dana Desa di Kecamatan Jasinga,” tegasnya. (Tim).