Berita  

Kebocoran Retribusi UPT Pengelolaan Sampah Leuwiliang Capai Ratusan Juta

Img 20230711 124812

Terpisah, menurut keterangan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli kepada jabar.mmcnews.id beberapa waktu lalu, untuk kekurangan penyetoran retribusi pelayanan sampah telah disetorkan ke Kas Daerah dengan cara dicicil

“Sudah semua, sudah dikembalikan. Itu semua secara bertahap ya, ada yang 2 kali, ada yang 3 kali. Iya dicicil, tapi dalam perundang-undangan maksimal 6 bulan. Terbit 29 Juli dan kalau enggak salah 5 September sudah selesai semua,” jelas Fadli.

Dilain sisi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Permadi Dalung mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera benahi sistem pembayaran retribusi.

Menurut dia, Dinas terkait dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup harus kooperatif menangani permasalahan yang ada di UPT.

“Jadi tolong lah, Dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup kooperatif masalah ini dengan UPT-nya,” sebut Dalung sapaan akrabnya kepada jabar.mmcnews.id belum lama ini.

“UPT harus transfer ke Dinas, supaya ketahuan, berapa biaya yang dibayarkan. Supaya jangan ada kebocoran-kebocoran lagi, untuk kedepannya,” sambungnya.

Sebab, apa yang dilakukan oleh BPK hanya sebatas sampling. Menurutnya, bagaimana kalau samplingnya semua? Itu akan ada kekhawatiran juga.

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai PAN itu mendesak, sistem pembayaran dilakukan secara transfer. Supaya tidak ada lagi temuan dari BPK.

“Iya, membenahi sistem pembayarannya, sistem transfer supaya kedepannya tidak ada lagi temuan-temuan dari BPK,” tegas Dalung yang diketahui dari Komisi III ini.

“Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor minta Dinas Lingkungan Hidup membenahi sistemnya,” tegas dia. (Dery/Iwan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *