Temuan BPK, Ada 12 Proyek di Disdik Diduga Tidak Sesuai Kontrak

  • Bagikan
Img 20231113 Wa0059
  • Pelaksanaan Rehabilitasi Kelas Bertingkat SMPN 2 Megamendung, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. IP, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 28 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan dan pengecatan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp45.821.225,00.
  • Pelaksanaan Pembangunan UGB/USB SMPN 2 Caringin, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. Or, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 29 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan, pengecatan, sanitasi dan paving blok yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp51.085.903,00.
  • Pelaksanaan Pembangunan UGB/USB SMPN 3 Megamendung, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. RZ, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 28 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan pasangan, pengecatan, atap dan plafon yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp39.556.386,00.
  • Sementara, hasil penilaian atas Satuan Pengawas Intern (SPI) menunjukkan adanya kelemahan-kelemahan terkait aspek aktivitas pengendalian, antara lain:

    1. Pokja Pemilihan tidak cermat dalam melakukan evaluasi dokumen kualifikasi dan teknis atas beberapa paket pekerjaan.

    2. PPK belum sepenuhnya melakukan tugas dan fungsinya, sehingga masih ditemukan permasalahan hasil pengadaan yang belum sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dan kekurangan volume pekerjaan.
    3. Pengendalian atas penyelesaian kegiatan pengadaan barang oleh PPK dan PPTK belum berjalan sebagaimana mestinya. Masih ditemukan beberapa kegiatan pengadaan barang dengan progres kemajuan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana/target, namun belum ada upaya yang konkret untuk mempercepat progres dan penyelesaian pekerjaan.

    Hingga berita ini dimuat, Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, Desirwan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Senin (13/11/2023) belum merespon pertanyaan wartawan. (Dery).

    • Bagikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *