Bogor|MMC, Jabar – Sebanyak 12 paket proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga tidak sesuai kontrak sebesar Rp372.984.786,00 juta.
Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan nomor 40/LHP/XVIII.BDG/12/2022 tanggal 26 Desember 2022, terdapat kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sebagai berikut :
- Pelaksana Pekerjaan RKB SDN Pabuaran 7 Kecamatan Cibinong, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. SAU, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 1 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan pasangan dan pengecatan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp109.564.496,00.
- Pelaksanaan RKB SDN Putatnutug 03 Kecamatan Ciseeng, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. BMM, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 1 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan, atap dan plafon yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp21.188.578,00.
- Pelaksanaan RKB SDN Gadog 01 Kecamatan Tamansari, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. DF, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan, atap dan plafon yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp21.060.317,00.
- Pelaksanaan RKB SDN Babakan Madang 02, Kecamatan Babakan Madang, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. MU, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 2 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, atap dan plafon serta pengecatan dan penyelesaian yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp13.973.246,00.
- Pelaksanaan RKB SDN Bojong Nangka 02, Kecamatan Gunung Putri, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa PT. KFM, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 2 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur dan pasangan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp9.639.429,00.
- Pelaksanaan RKB SDN Lumbung, Kecamatan Kemang, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. EB, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur dan pasangan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp9.639.142,00.
7.Pelaksanaan Rehabilitasi Kelas Bertingkat SDN Kota Batu 05, Kecamatan Ciomas, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. PR, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, beton tangga dan kusen alumunium yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp5.979.695,00 dan denda keterlambatan sebesar Rp23.697.598,00.
- Pelaksanaan Rehabilitasi Kelas Bertingkat SDN Gunungsari 01, Kecamatan Citeureup, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. BKU, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp2.075.641,00 dan denda keterlambatan sebesar Rp34.273.339,00.
- Pelaksanaan Rehabilitasi Kelas Bertingkat SMPN Citeureup, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. DCK, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 19 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan, kusen alumunium dan plafon yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp43.400.728,00.