Lumajang | mmc.co.id
Kios Pupuk Barokah Tani milik H. Rofik yang berlokasi di Desa Blukon menjadi salah satu kios pupuk di Kabupaten Lumajang yang dinilai telah menjalankan penyaluran pupuk bersubsidi maupun non-subsidi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Adi, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dari Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, pada Rabu (11/06/2025). Dalam keterangannya, Adi menyampaikan bahwa secara administratif, penyaluran pupuk bersubsidi di kios tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyaluran pupuk di Kios Barokah Tani sudah berjalan sesuai aturan, baik dari sisi administratif maupun dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Adi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa untuk menjaga ketertiban dan memastikan penyaluran pupuk tetap tepat sasaran serta tepat harga, pihak Dinas Pertanian akan terus melakukan pengawasan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan guna memastikan tidak ada pelanggaran dan semua proses berjalan sesuai kebijakan,” tambahnya.
Kehadiran kios seperti Barokah Tani diharapkan dapat menjadi contoh bagi kios-kios lain dalam penyaluran pupuk yang tertib dan akuntabel demi mendukung produktivitas petani di daerah.
(sin)













