Lumajang | mmc.co.id
Belakangan ini, informasi negatif beredar mengenai pembangunan saluran drainase di Dusun Klompangan, Desa Randuagung. Tuduhan yang muncul terkesan sepihak, tanpa konfirmasi dari pelaksana proyek dan pihak-pihak terkait. Namun, melalui penelusuran dan pengumpulan data akurat, semua pertanyaan kini terjawab.
Pelaksana proyek yang tak ingin disebutkan namanya, H, dalam wawancaranya dengan media, menyampaikan bahwa pekerjaan drainase sudah dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran aktivitas kerja dalam beberapa waktu terakhir bukan berarti proyek ini mangkrak. “Kami sedang menunggu tahapan pencairan dana sesuai persentase pekerjaan yang telah ditentukan sesuai mekanisme,” ungkapnya.
Dana proyek berjumlah 100 juta (Jasmas dari Dewan Farug Ahmad Hotibi) yang dikerjakan oleh Pokmas SEJAHTERA, anggarannya turun dalam 3 tahap persentase pekerjaan, (tahap pertama 40% kedua 40% dan keriga 20%).
Sedangkan untuk pembangunan drainase, yang kerjakan oleh pokmas PEMUDA KLOMPANGAN dengn anggran 45 Juta dan pokmas MAWAR MERAH 70 Juta, pencairan anggaranannya dalam dua tahap (tahap pertama 70% dan tahap kedua 30%). “hal ini sesuai regulasi yang mengatur alokasi dana,” Jelasnya.