KNPI Desak Aparat Tangkap Hasbi, Saksi Kunci Kasus Sertifikat Pagar Laut Kohod

  • Bagikan

Tangerang | MMC.co.id

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Hasbi Nurhamdi, saksi kunci dalam kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui.

 

Fungsionaris DPP KNPI, Noor Azhari, menegaskan bahwa Hasbi bukan sekadar saksi biasa, melainkan aktor sentral yang berperan aktif sejak hulu hingga hilir kejahatan, sebagaimana terang dan gamblang diuraikan dalam pertimbangan Majelis Hakim Putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.

 

“Fakta persidangan membuktikan Hasbi Nurhamdi berperan langsung dalam pengadaan blangko girik kosong, pengurusan SPPT-PBB ke Bapenda, penghubung dengan BPN, hingga keterlibatannya dalam transaksi penjualan tanah ke perusahaan. Ini bukan peran pasif, tapi peran kunci yang menentukan terwujudnya tindak pidana korupsi,” kata Noor Azhari dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

 

Noor Azhari menilai menghilangnya Hasbi hingga hari ini justru memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan menyimpan informasi krusial terkait aktor-aktor lain, termasuk pihak-pihak yang memiliki kewenangan administratif dan institusional dalam penerbitan sertifikat di atas wilayah perairan laut.

 

“Majelis Hakim secara tegas menyatakan bahwa penanganan pihak lain di luar para terdakwa adalah kewenangan aparat penegak hukum. Maka tidak ada alasan hukum bagi penyidik untuk membiarkan Hasbi bebas berkeliaran, apalagi menghilang,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan bahwa secara hukum, APH dalam hal ini Kejaksaan Agung maupun Bareskrim Polri memiliki dasar kuat untuk melakukan penangkapan dan pengembangan perkara.

 

“Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun KUHP baru, khususnya terkait unsur turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana ditegaskan dalam pertimbangan hakim”, urainya.

 

Selain itu, menurutnya keberadaan Hasbi dinilai krusial untuk membuka rantai pertanggungjawaban pidana secara utuh, mengingat kasus ini juga melibatkan pejabat desa, Bapenda, BPN, surveyor berlisensi, notaris, hingga korporasi penerima manfaat.

 

“Jika aparat serius menegakkan hukum dan membersihkan mafia pertanahan serta kejahatan sumber daya pesisir, maka langkah pertama yang tidak bisa ditawar adalah menangkap Hasbi Nurhamdi. Tanpa itu, penegakan hukum akan berhenti pada aktor lapangan dan gagal menyentuh aktor intelektual,” katanya.

 

Ia juga mengungkapkan ada keganjilan dengan hilangnya Hasbi ini.

 

“Hilangnya Hasbi Nurhamdi ada keganjilan besar, apa benar ia sengaja kabur atau bahkan dihilangkan? Disini kami minta aparat Kejagung dan Bareskrim tegas ungkap keberadaannya sebagai saksi kunci”, pungkasnya.

(roni)

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *