Warga Meminta, Pagar dan Buk Jembatan Pekalen Kembali Seperti Semula

Img 20231207 Wa0077 Copy 712x392

Probolinggo | mmc.co.id

Jembatan pekalen desa maron kidul kecamatan Maron, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Yang mana jembatan tersebut sudah tidak ada lagi buk dan pagar pengaman. Sehingga sangat berpotensi terjadinya kecelakaan. Hilang nya buk dan pagar pengaman di akibatkan oleh adanya Tambang Galian C yang ada di desa Brabe milik CV PSN (prima Selaras Nusantara). 07/12/2023.

Pembongkaran buk dan pagar pengaman di jembatan pekalen di duga di lakukan oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pemerintah harus bertindak tegas dan mengambil langkah secepat mungkin demi keselamatan para pengendara. Dan sesuai perjanjian yang sudah di sepakati bersama.

Di sebutkan dalam surat DISKRESI Perihal persetujuan izin penggunaan jalan kabupaten untuk kendaraan angkutan material Tol, Nomor 600/1150/426.112/2023. yang ditujukan kepada ADHI, -ABIP RAYA, MKN dan KSO. pada tanggal 12 Oktober 2023. Yang di tanda tangani oleh PJ Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. pada poin 1. Memberikan persetujuan penggunaan jalan. Huruf A. Salah satu nya,, Ruas jalan Klaseman- Maron (R.35) KM. 0+000- KM.8+900. Untuk pembangunan jalan Tol Probowangi paket 1 (STA 3+881/KM39+875). Namun, tidak ada tembusan untuk Camat Maron.

Di sebutkan pula, dalam surat perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten Probolinggo dan ADHI -ABIP RAYA – MKN -KSO. Tentang, pembangunan/perbaiki/Rehabilitasi infrastruktur jalan, jembatan, dan sumber daya air akibat dampak pembangunan jalan tol Probowangi, ruas Gending – Kraksaan.

( Paket 1/STA -3+881 – STA 09+000). Nomor; 100. 3.7.1/0717.4-PKS /426.112yb6/2023. Nomor: 295B/AAM-KSO/PKS/2023. Yang di tanda tangani oleh, Hengki Cahyo Saputra, Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Probolinggo sebagai pihak pertama. Dan di tanda tangani oleh, Kusno Erianto, General Superintendent sebagai pihak kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *