Dalam rangkaian Monev ini, tim gabungan melakukan verifikasi data dan tinjauan langsung pada sejumlah titik jalur transmisi. Fokus utama evaluasi meliputi ketepatan koordinat ruang bebas, validitas data kepemilikan lahan, serta efektivitas sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyampaikan bahwa monitoring rutin ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta memitigasi kendala regulasi maupun teknis di lapangan. Dengan terpenuhinya aspek legal dan administratif dalam kompensasi ROW, diharapkan potensi konflik sosial dapat diminimalisir sehingga keandalan sistem kelistrikan nasional dapat segera terwujud.
Kompensasi ROW sendiri adalah pemberian uang kepada pemegang hak atas tanah, bangunan, dan tanaman yang ada di bawah ruang bebas. Hal ini berbeda dengan ganti rugi pengadaan tanah untuk tapak tower, karena pada area ROW, masyarakat masih dapat memanfaatkan lahan tersebut selama tetap mematuhi batas jarak aman sesuai standar keselamatan ketenagalistrikan.
“Dukungan dari Kementerian ESDM dan kerja sama masyarakat adalah kunci. Dengan selesainya proses ROW secara clean and clear, PLN UIP JBTB dapat fokus pada percepatan konstruksi demi menghadirkan energi listrik yang stabil untuk mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Fathol. (@dex)













