Pekalongan – Dalam Rangka Sukseskan Program dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat El Mania Cinta Indonesia/EMCI yang Berkedudukan di Jln RA Kartini Candi Baru Rt13/02 Plumbungan, Karangmalang, Sragen Jawa Tengah. Melalui Ketua Umum Menggelar Rakernas dan Pelantikan serta Penetapan Garis Beras Haluan Organisasi/GBHO yang Bertujuan Memberikan Arahan dan Landasan yang Jelas dan Sistematik Pola.
Turut hadir Pemkot Pekalongan Disbudpar dan Pemuda Olah Raga, Dishub Pekalongan, Ketua Panitia, dan seluruh Kepengurusan DPP dan DPC.
Mengawali acara pelantikan Sekertaris Jendral DPP EMCI Habibur Rohman dari Sukoharjo dalam sambutanya menyampaikan perlunya pelantikan pengurus DPC.
Menurut Habib (panggilan akrab), hal itu dalam pandangan umumnya dengan di lantiknya DPC EMCI agar dapat menjalankan atau menjadi kepanjangan tangan dari DPP dan dapat menjalankan funsinya.
“Untuk melaksanakan fungsinya maka dipandang perlu untuk melantik dan menetapkan Dewan Pengurus Cabang EMCI,” ujarnya Rabu (15/01/2025).
Sehubungan dengan hal tersebut lanjut Sekjend, ada beberapa poin yang harus di laksanakan sebahai acuan yaitu pada poin:
- Maka perlu menetapkan keputusan ketua umum Elf mania cinta Indonesia tentang pelantikan dan penetapan dewan pengurus cabang imci mengingat undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan 2. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
- keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia 01.07 tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan Elf mania cinta Indonesia
- anggaran dasar dan anggaran rumah tangga elukmania cinta Indonesia
- Musyawarah cabang tentang pemilihan dewan pengurus cabang EMCI masa bakti 2024 2027 memutuskan menetapkan keputusan ketua umum plus tentang pelantikan dan penetapan dewan pengurus cabang EMCI/Ef Menia Cinta Indonesia masa bakti 2024 2027.













