Lumajang | mmc.co.id
Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, Mahendra Sulaksana, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Lumajang untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak pengadilan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina, (kamis (5/09/2024).
Sebelum penandatanganan MOU, Mahendra Sulaksana, yang didampingi oleh Kasi. Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Nurcahyo, mengadakan diskusi terkait tantangan yang muncul selama proses penitipan tahanan di Lapas Lumajang. Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah overstaying, yakni tahanan yang masa penahanannya telah habis namun belum ada tindak lanjut.
Mahendra menjelaskan, “Masalah overstaying merupakan salah satu permasalahan yang harus segera diatasi. Tujuan dari MOU ini adalah untuk menciptakan kejelasan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penanganan tahanan yang habis masa penahanannya serta penitipan tahanan di Lapas Kelas IIB Lumajang.”













