Namun, terdapat sejumlah warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Sebanyak 50 orang tidak masuk dalam daftar pemilih karena berbagai alasan, termasuk 12 orang berdomisili di luar Jawa Timur dan 38 orang lainnya memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak ditemukan. Hal ini telah dikonfirmasi melalui koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.
“Secara rinci, terdapat 693 warga binaan yang akan memilih Gubernur Jawa Timur, sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati jumlahnya mencapai 459 orang. Hal ini disebabkan perbedaan domisili warga binaan yang tidak sesuai dengan KTP mereka,” tambah Mahendra.
Pelaksanaan Pilkada serentak di Lapas Lumajang menjadi bagian dari partisipasi 21.159 warga binaan di 39 lapas dan rutan se-Jawa Timur. Langkah ini mencerminkan upaya Lembaga Pemasyarakatan untuk memastikan hak suara warga binaan terpenuhi, meskipun mereka berada di balik jeruji besi.
(sin|hmslapaalmj)
Pesta demokrasi ini tidak hanya menjadi momentum untuk memilih pemimpin, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran demokrasi bagi warga binaan.













