Kertapang | MMC JATIM – Pada 7 April 2022 yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat melakukan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan Program Replikasi Innovasi Pelayanan Publik Aplikasi e-Open.
Pada kesempatan Kunjungan Studi Banding, turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufik R. Hidayat beserta jajaran, BKPSDM Kota Bekasi, Bagian Kerjasama Setda Kota Bekasi, Humas Setda Setda Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, Wiwiek Maryani beserta rombongan. Tujuan dari kegiatan Studi Banding ini adalah untuk penggunaan dan teknis dari Aplikasi e-Open.
Aplikasi e-Open, merupakan suatu inovasi yang dicetus oleh Disdukcapil Kota Bekasi dalam upaya memberikan pelayanan satu pintu yang tidak terpisahkan oleh aplikasi-aplikasi pencatatan sipil lainnya.
“Pada Aplikasi e-Open, terdapat beberapa pelayanan seperti pelayanan satu hari, pelayanan pengurusan kehilangan atau kerusakan KTP, permohonan menjadi warga Kota Bekasi, dan pelayanan lainnya”, ujar Taufik kepada media.
Dalam sambutannya, Taufik menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bimbingan dan arahan kepada SDM Disdukcapil Kabupaten Ketapang dalam sisi operasional dan teknis dari pengembangan aplikasi Disdukcapil Kabupaten Ketapang. “Secara teknis, nanti kita akan fasilitasi dengan tim teknisnya”, tambah Taufik.
Hal ini, disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang, Wiwiek Maryani. “Kami melakukan studi banding ini, untuk belajar menyerap ilmu yang ada di sini (Kota Bekasi) untuk kami diterapkan di Kabupaten Ketapang”, imbuhnya.
Tujuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang adalah untuk penerapan penggunaan aplikasi untuk melakukan pelayanan kependudukan yang ada di Kabupaten Ketapang. Selain itu, kunjungan ini untuk melakukan penandatangan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kabupaten Ketapang
Terkait hal ini, Adi Supriadi, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ketapang memantau perkembangan hasil studi banding tersebut harus sudah berbuah hasil dalam bentuk pelayanan data kependudukan berbasis digital. Dia mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang bisa menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Era Transformasi Digital melalui Gerakan Literasi Digital Adminstrasi Kependudukan (GELIAT Adminduk) sebagaimana yang disampaikannya ke awak media (Jum’at, 29 April 2022) siang.
“Pelayanan adminstrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen kependudukan untuk masyarakat melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk dan sebagai dasar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik, Banyak hal yang berkaitan dengan layanan ini, terutama penting untuk memastikan data penduduk Ketapang jelang Pemilu 2024 mendatang “ Jelas Adi Supriadi seraya menambahkan pelayanan publk yang dimaksud seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan dan jenis layanan lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai persyaratan pelayanan publik tidak hanya bidang Politik.
Jika Disdukcapil Ketapang menjalankan Gerakan Literasi Digital Administrasi Kependudukan (GELIAT Adminduk) bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tercapainya pemahaman masyarakat mengakses layanan Adminduk, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang efektif efisien responsif transparan dan akuntabel.
“ Diharapkan ini bisa familiar di Kabupan Ketapang, Tentunya harus ada kerjasama dari Masyarakat untuk meningkatkan Kemampuan Literasi Digital “ Lanjut Pria kelahiran Ketapang yang saat ini beraktivitas di Kota Bekasi.
Penggiat Media Sosial dan Praktisi Literasi Bisnis Digital ini juga menambahkan bahwa Gerakan Literasi Digital khususnya di bidang layanan Adminduk merupakan upaya memberikan pemahaman melalui pembiasaan digital, baik mengakses maupun memanfaatkan dokumen dan menjaga keamanan data dokumen elektronik yang tersimpan secara digital.
” Tidak hanya Ketapang, Masyarakat Kota Bandung, Bekasi dan Jakarta masih banyak masyarakat yang lebih memilih pelayanan tatap muka dikarenakan masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan berbasis digital, Tetapi tidak ada alasan untuk tidak segera melakukan, karena berdasarakan hasil Penelitian tahun 2030 Indonesia 85 % sudah berakivitas secara digital ” tukasnya.
Oleh sebab itu, cetus Adi Supriadi kembali, bahwa Gerakan Literasi Digital Administrasi Kependudukan menjadi hal yang penting untuk segera dilakukan.