Bangkalan – MMCMadura – Beberapa hari yang lalu diketahui pemerintah kabupaten Bangkalan melalui Inspektorat melakukan inspeksi ke desa Karanggayam terkait bahan yang diduga dinilai tak berkualitas.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini, kedatangan inspektorat ke desa Karanggayam itu di minta oleh lembaga Badan Permuyawaratan Desa (BPD) Karanggayam atas saran dari Camat Blega. Namun sampai saat ini belum ada balasan surat secara resmi dari pihak inspektorat ke BPD desa Karanggayam.
Kamis (24/11/22) awak media ini mendatangi kantor Inspektorat yang terletak di Jl. Soekarno Hatta No 2B Bangkalan untuk konfirmasi terkait permasalahan itu namun belum berhasil dikarenakan Joko Supriyono, SH, MM. selaku kepala, sedang ada acara diluar kantor, dan juga awak media mencoba Ke Inspektorat Pembantu Reformasi Birokrasi (IRBAN IV) yang membidangi Bidang Pencegahan dan Investigasi namun tak bisa diganggu dikarenakan ada Zoom Meeting, hal itu disampaikan salah satu Pegawai yang ditemui awak media.
Sementara itu Camat Blega, Komari, Menjelaskan pemdes Karanggayam akan melanjutkan pembangunan jalan itu agar tidak ada pengurangan Dana untuk tahun berikutnya dari Kementrian Desa.
” desa Karanggayam sudah ada kesepakatan untuk melanjutkan pembangunan. Dibantu oleh semua pihak, muspika, bpd sudah bekerja dengan keras untuk melanjutkan agar tidak kena sangsi dari Kementrian Desa berupa pengurangan dana tahun berikutnya. ” ucap Komari di kantornya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, musyawarah yang dilakukan menyepakati untuk melaksanakan bersama. Disinggung terkait bahan yang diduga tak berkualitas menurutnya akan digunakan namun menyepakati akan mendatangkan bahan batu yang berkualitas.
” kesepakatan sudah menandatangani dan bermatre. Material yang sudah di lapangan akan tetep ditaruh disitu dengan catatan akan mendatangkan material yang baru yang berkualitas. Untuk mengangkut material yang ada ditempat mobilisasinya sulit. Tetep disebarkan disitu batu yang tidak berkualitas”. Lanjut dia.
Terkait Inspektorat yang mendatangi lokasi, Komari menjelaskan kalau mereka sudah membawa sample batunya untuk di uji yang mana laporan hasil pemeriksaan yang sampai saat ini belum diterima oleh pihak kecamatan. Pungkasnya.
Menanggapi hal itu Suari, selaku ketua BPD mengatakan, pertemuan yang dimaksud pihaknya tidak menghadiri. Menurutnya, bukan ranah BPD ikut musyawarah itu.
” BPD nggak ikut itu pak, siapa yang menandatangani? BPD nggak siap hadir karena Itu bukan ranah BPD pak”. Katanya.
Pihaknya akan mendukung Pemerintah Desa disaat pembangunan itu terlaksana demi kemajuan desa, namun pihaknya akan tetap mengontrol sebagaimana fungsinya dibuktikan dengan pihaknya mengirim surat Ke Inspektorat terkait bahan yang dinilai tidak berkualitas yang sampai saat ini belum ada balasan.
” inspektorat sudah turun pak, kami menunggu hasil Lab nya dari inspektorat, terkait bahan apa bagus apa tidak memenuhi standar, kalau dilanjutkan bangunan itu berarti kan hasil lab dari inspektorat Bagus berarti. Insya allah saya nunggu hasil LAB nya dari Inspektorat pak”. Pungkasnya.
Sekedar diketahui publik Dalam surat pernyataan bersama akan melaksanakan pembangunan dana desa (DD) yaitu ;
pertama, Pengaspalan jalan dusun paombulen sepanjang jalan 600 m
Kedua, Pengaspalan jalan dusun gedding sepanjang 300 m