Ket Foto ; Istimewa
Sampang – Madura.MMCNews.id – Dengan Bermodalkan Rekening koran MOH. ABD Azis yang akrab disapa mat terbang wali murid dari Moh Riski Pratama yang duduk dibangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) Majangan 1 Kec. Jrengik Kab. Sampang. Ia akan melaporkan ke Aparat penegak Hukum (APH) terkait masalah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal itu diungkapkan Aziz sa’at berada dirumah kerabatnya didusun Takalong Desa Majengan Kab. Sampang madura, ia mengatakan, Terkait masalah PIP dirinya bersama warga yang lain merasa dirugikan atas kebijakan pihak sekolah yang memegang buku tabungan (BUTAB) yang seharusnya di pegang semua wali murid.
” buku tabungan di pegang sekolah, butabnya saya minta dan saya ambil kemaren saya cairkan Rp. 925.000 sebelum sebelumnya pihak sekolah bilang tidak ada uangnya. Saya merasa dirugikan”. Katanya. Kamis (22/12/22).
Aziz meminta kepada pemerintah kabupaten sampang yang dalam hal ini Bupati sampang H, Selamet Junaidi mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan sidak kesekolah tersebut serta meminta agar kepala sekolah dipindah dari Sekolah tersebut.
” saya minta tolong kepada bupati sampang untuk menyidak langsung ke sekolah serta mengevaluasi, kasihan murid murid, pindah pak joko ke pulau gili, untuk kemajuan pendidikan di kabupten sampang”. Pintanya penuh harap.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Aisyah yang juga anaknya pernah sekolah di sekolah tersebut, sekarang anaknya sekolah di SMP Albakriyah kelas XII. Ia mengaku selama anaknya sekolah di SDN Majengan 1 hanya menerima tiga kali dengan jumlah Rp. 250.000, Rp. 450.000 serta Rp. 225.000, hal itu menurutnya tidak sesuai dengan apa yang tertera di rekening koran yang ia minta ke pihak bank Rakyat Indonesia (BRI).
” anak saya sekarang kelas 3 SMP pak. Terakhir saya menerima ini pak tanggal 10/07/2020 dengan jumlah uang yang ini pak yang ditulis tangan”. Ucapnya sambil menunjuk rekening koran serta butab yang ia print.
Ia berharap belas kasihan kepada pihak terkait agar permasalahan itu terselesaikan, dalam kesempatan itu ia juga meminta uangnya untuk dikembalikan kalau memang merupakan haknnya. Disinggung masalah butab dirinya mengaku selama ini butabnya di pegang pihak sekolah.
” buku tabungan saya minta ke sekolah karena anak saya memberitahukan kepada saya kalau dapat pip di SMP, makanya saya minta buku tabungan yang ada di SD pak”. Jelasnya pada media ini.
Hal itu dibantah oleh kepala sekolah SDN Majengan 1, Joko Ismoyo, M.Pd. yang disampaiakan oleh Achmad Hadi selaku Operator, terkait buku tabungan pihak sekolah memberikan kepada wali murid namun menurut nya wali murid dengan suka rela mengembalikan ke sekolah yang dikhawatirkan hilang.
” dari dulu buku tabungan dikasihkan kepada wali murid , wali murid tidak mau takut hilang pak. Bahkan pernah mengadakan rapat terkait ini pak”. Kilahnya saat wawancara diruang guru.
Ia melanjutkan, pencairan kali ini 30 siswa yang mendapatkan dari 85 jumlah siswa keseluruhan. Menurutnya pihak sekolah pernah mencairkan di rumah tukang kebun, masalah jumlah nominal yang diterima siswa pihaknya membenarkan kalau penerima itu bervariasi ada yang Rp. 250.000, Rp. 450.000 dan harus disisakan untuk pajak.
” pengambilannya kolektif karena covid dikasihkan di rumah tukang kebun, pihak bank tidak mau ada kerumunan, nominalnya tergantung dari pusat kan sudah ada, 450 masak diambil semua, harus ada disisakan untuk pajak buku tabungan, kan perbankan seperti itu. Jangan di ambil semua kalau diambil semua repot kalau mati hangus buku tabungannya. Yang buat baru aja ini tiga bulan belum bisa”. Lanjutnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada semua wali murid yang merasa janggal terkait apapun agar mendatangi sekolah, pihaknya membuka selebar lebarnya untuk mempertanyakan langsung saat berkaitan dengan sekolah.
” PIP rawan pak berkaitan dengan uang soalnya. Ada yang dapat ada yang tidak dapat, yang tidak dapat mencari solusi kenapa tidak dapat. Saya sebagai operator hanya mengusulkan”. Imbuhnya.
Perlu diketahui publik, Aziz saat ini mengumpulkan serta menyarankan wali murid yang mendaptkan PIP agar meminta rekening koran kepada Bank penyalur untuk dijadikan bukti tambahan.
Saat berita ini dinaikkan awak media belum konfirmasi kepada dinas terkait.
Bersambung…