Sampang – Madura.mmcnews.id – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH membenarkan kejadian Bripka Moh. Fakhrudin bersama masyarakat yang berhasil menagkap tahanan rutan kelas II yang kabur An. Nasirudin alias Endin. Jum’at (27/01/23).
“Tadi sebelum melaksanakan safari sholat di Masjid Jl. Delima, Kelurahan Gunong Sekar Kecamatan Sampang, Bripka Moh. Fakhrudin bersama masyarakat berhasil menangkap tahanan rumah tahanan kelas II Sampang yang kabur dengan melewati tembok belakang Rutan” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.
Ipda Sujianto menjelaskan bahwa Nasirudin alias Endin merupakan warga Dusun Turpuk Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang yang masih berusia 26 tahun yang sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sampang menceritakan awal mula penangkapan tahanan kabur berawal saat Bripka Moh. Fakhrudin sebelum melaksanakan safari sholat jum’at menyempatkan mengunjungi masyarakat di belakang rutan untuk patroli dialogis sesuai jabatannya selaku Banit Binpolmas Sat. Binmas Polres Sampang.
“Saat mengobrol dengan masyarakat tiba-tiba terdengar teriakan tahanan kabur – tahanan kabur dan langsung saja Bripka Fakhrudin bersama masyarakat mengejar tahanan yang merupakan residivis pelaku Curanmor di Kecamatan Sokobanah” lanjut Ipda Sujianto.
Kasi Humas Polres Sampang juga mengatakan bahwa Endin berhasil di diamankan Banit Binpolmas Sat. Binmas Polres Sampang dan masyarakat setelah lari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan kelas IIB Sampang.
“Setelah berhasil tertangkap, Bripka Fakhrudin melarang masyarakat untuk main hakim sendiri. Kemudian tahanan An Nasirudin alias Endin di bawa Bripka Fakhrudin dan masyarakat untuk diserahkan kepada piket jaga Rutan Kelas IIB Sampang” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.