Ket Foto; Huzairi anggota LSM pekat Ib kab Sampang seusai buat laporan di Kejari Sampang
Sampang – Madura.mmcnews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( PEKAT – IB) melaporkan dua sekolah Dasar (SD) Negeri Di kecamatan sreseh ke Kejari Kabupaten Sampang, Rabu (29/03/23).
Pelaporan tersebut, merupakan tindak lanjut atas temuannya yang mana ada ketidak sesuaian sejumlah uang yang diterima oleh wali murid dengan apa yang ada di buku tabungan (BUTAB).
Hal yang menjadi dasar laporan dugaan pelanggaran hukum itu diantaranya,
Pertama, Siswa/Wali Siswa tidak merasa mencairkan dan menerima dana KIP sejumlah Rp. 675.000,- tertanggal 30/10/2021 yang tertera pada kolom debet dalam buku rekening penerima.
Kedua, Siswa/Wali Siswa menerima jumlah dana KIP yang tidak sesuai dengan jumlah saldo yang tertera dalam buku rekening penerima. Siswa/Wali Siswa hanya menerima sejumlah Rp. 450.000,-
Mansur Efendi S.Pd, Ketua DPD LSM PEKAT-IB Kab Sampang, menyampaikan, pihaknya melaporkan merupakan bentuk kecintaannya kepada dunia pendidikan menurutnya dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk siswa kurang mampu itu demi meningkatkan mutu pendidikan.
” langkah yang kami tempuh merupakan bentuk kecintaan kami terhadap dunia pendidikan yang mana PIP ini harus berjalan dengan baik, jangan dibuat bancakan untuk ajang korupsi.” ucap nya.
Ia juga meminta kepada Kejari Sampang agar mengusut tuntas sampai ke akar akarnya yang menurutnya merugikan masyarakat.
” saya minta usut tuntas dugaan korupsi ini Dan dikembangkan Saya meyakini dua sekolah ini hanyalah Sempel kecil di seluruh Sekolah Dasar se – kabupaten Sampang.” pintanya Penuh harap.
Sementara itu ditempat yang sama, Huzairi menyampaikan, dirinya berharap Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Sampang komisi IV untuk terlibat langsung serta mengawal permasalahan ini.
“Saya berharap komisi empat mengawal permasalahan ini. Saya rasa ini pekerjaan rumah (PR) bersama untuk membongkarnya. Seluruh SD di kabupaten sampang harus di sidak. Yang mana ini termasuk ranah komisi empat. Nanti saya kirim surat” pungkas huzairi.