Diduga Memalsukan Stempel Dan Tanda Tangan, Oknum ASN Dilaporkan

Img 20220812 Wa0019 Copy 1200x900

 

Sampang – MMCNews.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan Warga Desa Tobei Barat Kec. Sokobenah Kab. Sampang Madura Dilaporkan warga atas tindak pidana Memalsukan stempel dan tanda tangan. Sebagai mana dikutip dari RadarX.net.
Warga yang mengaku demi kemajuan desa, mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang Jawa Timur untuk membuat pengaduan. Kamis. (11/09/22)

Pengaduan tersebut dibuat oleh warga di Mapolres Sampang, lantaran diduga adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Sampang yang telah telah memalsukan stempel dan tanda tangan dari salah satu perangkat Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.
pada Kamis malam, 11/08/2022 sekira 19;00 wib, puluhan warga keluar dari Mapolres Sampang dengan menunjukkan surat terima pengaduan yang telah dibuat oleh petugas Polres Sampang Jawa Timur.

Salah satu warga Desa Tobai Barat inisial A (43) yang ikut mengadu atas adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel desa tersebut, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya bersama warga Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah membuat pengaduan ke Polres Sampang dengan beberapa pertimbangan yang bukti yang cukup valid.

“Ya mas…! Kami telah membuat surat pengaduan ke Polres Sampang, karena kami merasa telah dirugikan secara administrasi (stempel dan tanda tangan) yang palsu oleh salah satu ASN yang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Robatal Sampang Jawa Timur.” Tuturnya

“Alhamdulillah, pengaduan kami telah diterima dengan positif dan baik oleh pihak Polres Sampang, dan kami telah menerima surat penerimaan pengaduan yang buat oleh polres Sampang.” Lanjutnya

“Warga berharap, semoga kasus dugaan pemalsuan dokumen ini segera diproses, karena telah merugikan masyarakat Desa Tobai Barat.” Ungkapnya

Dikatakannya, bahwa surat yang telah ditanda tangani serta di stempel basah oleh oknum ASN tersebut, sudah bernomor register, Nomor : 470/24/434.411.01/2022, dari Surat Keterangan Ijin Suami Istri, dan itu bukan dari surat-surat keterangan yang lainnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP. Irwan Nugraha SH. Saat dikonfirmasi oleh media Radar x, Jum’at Siang, 12/08/2022 membenarkan adanya pengaduan masyarakat Desa Tobai Barat ke Polres Sampang.

“Ya benar mas…! Kami telah menerima pengaduan dari masyarakat Desa Tobai Barat.” Ucap Kasat Reskrim Polres Sampang

“Penunjukan sudah turun, dan selanjutnya Unit 4 yang akan menanganinya.” Pungkas, AKP Irwan Nugraha SH, Kasat Reskrim Polres Sampang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *