ket foto; M. Mukri aktivis asal Bangkalan madura
SURABAYA – MMCMadura – Koordinator liputan (Korlip ) Jatim media Warta Hukum, M. Mukri meminta Kapolri untuk tindak tegas oknum polisi yang memperlakukan tidak Sepantasnya terhadap Mahasiswa asal Madura yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Jawa Timur Senin (26/09/22).
Menurut mukri, prilaku oknum polisi tersebut sudah mencederai marwah dan martabat kepolisian republik Indonesia yang pada saat ini lagi memulihkan kepercayaan publik.
“Sekali lagi kami mohon kepada Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo yang budiman dan bijaksana dalam menjalankan amanah negara untuk mencopot jabatan oknum polisi tersebut,” ucapnya pada media ini penuh harap.
M.mukri yang juga aktif di Organisasi Pemerhati kinerja pemerintah asal bangkalan Madura itu, sangat menyayangkan atas insident yang telah dilakukan oknum kepolisian Polrestabes Surabaya kepada sejumlah mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut.
Menurutnya, Perilaku oknum polisi tersebut tidak ada bedanya dengan kriminalisme preman jalanan yang tidak tahu aturan etika dan Estetika dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Tuturnya.
Menurut hematnya, Oknum polisi tersebut diduga melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU 2/2002”), tugas pokok kepolisian adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Apa yang disampaikan mukri mendasar pada sebuah video yang viral berdurasi 5 menit, dalam video itu nampak sejumlah mahasiswa tiba tiba mendapatkan tendangan dari beberapa petugas, dicekik, serta dibanting ke tanah bahkan ditelanjangi bajunya.
Terlihat jelas, Kejadian tersebut bermula saat salah satu orator menyampaikan bahwasanya kehadirannya ingin menyampaikan agar Madura mampu dientas dari kemiskinan, sejahterakan petani, dan perhatikan pendidikan, yang digelar di depan gedung Grahadi pada Minggu 25 September 2022 pukul 13.00 Wib.
Dari video itu juga mengundang reaksi dan kritikan keras dari sejumlah tokoh-tokoh Madura, yang mengatasnamakan ” Gerakan Madura Indonesia Bersatu” yang diketahui akan melakukan aksi demo selama dua hari di Mapolrestabes Surabaya pada hari kamis, juga akan dilakukan di Mapolda Jatim pada Jum’at tanggal 29-30 September. dengan jumlah Masa kurang lebih 1000 orang.