Ket foto; istimewa saat Konsfrensi Pers polres Sampang.
Sampang – Madura.MMCNews.id – Polres Sampang mengungkap kasus narkotika dan pencabulan terhadap anak, hal itu diungkapkan Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim dan Kasat Narkoba yang didampingi Humas polres Sampang. Selasa (05/12/23).
Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo SH mengungkapkan, di bulan Desember tahun 2023 ini telah berhasil mengungkapkan sebanyak 22 kasus dengan 24 tersangka yang terdiri dari kriminal dan narkoba.
Edi Eko memaparkan kepada awak media berupa, dua kasus dengan tiga tersangka Dimana perkara tersebut berupa Pencabulan terhadap anak, dua sejata tajam, satu penipuan, dan satu pencurian.
Kasus terjadinya pencabulan tersebut berlokasi di gunung maddah dan wilayah kota Sampang. Sementara untuk senjata tajam berlokasi di Ketapang, dan untuk pencurian berlokasi di jalan samsul arifin polagan.
“Dan juga jadi perhatian bagi kita semua terkait persetubuhan anak atau pencabulan. Karana rata-rata yang menjadi korban adalah anak yang notabene jiwa dan psikologisnya mulia Artinya labil. sehingga perlunya pengawasan yang konsisten saat di sekolah, lingkungan dan dari segi pergaulannya.
Sehingga atas kejadian ini jadi faktor dominan bagi kita semua agar kasus ini tidak terulang kembali ” ungkapnya
Sementara Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan empat kejadian penangkapan kasus Narkoba yang paling banyak di sampang kota,di kecamatan tambelangan (1) Sokobanah (3) Banyuates (1) dan pengarengan (3).
Setatus pelaku tersebut beranekaragam, ada yang sebagai pengidar (8) kurir (7) dan konsumen (2), sedangkan profesi pelaku rata-rata wiraswasta
(Huz)