MMCNEWS.ID | Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah 2025, Polres Jombang menggelar Konferensi Pers pemusnahan minuman keras (miras). Di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang, Terlihat ribuan botol miras berbagai merek dilindas menggunakan satu unit buldoser, Jum’at (28/2/2025) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan S.H., S.I.K., mengatakan, pemusnahan miras ini sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jombang.
“Total keseluruhan miras yang dimusnahkan sebanyak 5.122 dari berbagai merek dan aneka jenis miras” ungkap AKBP Ardi Kurniawan S.H.,S.I.K.
Aneka jenis dan merek miras itu di antaranya, arak putih, anggur hijau, Alexis, Mcdonald Anggur Hijau, iceland, Whisky, Mcdonald Vodka Mix, Kawa-Kawa, anggur merah cap Orang Tua, Guinness, Mcdonald Anggur Merah, anggur ginseng anggur merah, dan tuak.
Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan langkah razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025. Tidak hanya berhasil menyita ribuan miras, polisi juga berhasil mengamankan tersangka dalam ungkap ini.
“Ada sekitar 25 orang tersangka berhasil kita amankan dan sedang diproses,” ujar AKP Ardi.
Terbaru Polres Jombang berhasil membongkar pabrik home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Dalam razia, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak putih.
Rinciannya, 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter; 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.
“Dengan razia miras diharap bisa membuat ibadah puasa di Kota Santri lebih khusyuk,” Pungkasnya.
Reporter: Jum