Siapa yang membongkar dan siapa yang memerintahkan. Bahkan yang memberikan izin harus bertanggung jawab, itu kan fasilitas umum. Kok se enaknya membongkar. Jika membongkar, merusak, ya pastinya cepet. Tapi, untuk memperbaiki dan mengembalikan seperti semula, ini kok susah sampai saat ini. Bagaimana jika sampai terjadi sesuatu yang menimbulkan korban.
Jadi kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Probolinggo khususnya yang memberikan izin pengguna jalan, harus turun tangan, jangan pura-pura tidak tau atas pengrusakan fasilitas umum di jembatan Pekalen desa Maron Kulon. “Ujar nya.
Sedangkan pengguna jalan, yang melintas di jembatan pekalen, E, yang mengaku warga desa Pesawahan saat di jumpai oleh tim Media mengatakan, “Saya tiap hari lewat jalur ini mas. Memang dengan tidak adanya pagar dan buk, bisa mengancam keselamatan pengendara, apalagi di waktu malam hari, “tuturnya.
Jadi saya berharap yang merusak ini bertanggung jawab. Merusak cepat, mau memperbaiki susah. Walaupun tambang itu masih mau tetap berlanjut, perbaikan buk dan pagar ini kan tidak mengganggu. Ini sudah berapa bulan tidak kunjung di perbaiki. Ya pemerintah harus turun tangan, bagaimana perjanjiannya, dan apa konsekwensi nya bagi pengusaha yang diduga nakal seperti ini. “pungkasnya.
(tim)













