Lumajang | mmc.co.id
Bertempat di ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang pada hari ini Kamis (10 Okt 2024) Penjabat (Pj) Bupati Lumajang menerima audiensi Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI). Dalam kesempatan ini Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni akan mengupayakan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi para pengusaha Pertashop di Kabupaten Lumajang.
“Pengaturan jarak antara Pertamini dengan SPBU dan Pertashop perlu dilakukan untuk mereka bisa berusaha. Serta perlu dilakukan sosialisasi dan pengawasan supaya mereka memahami bahwa ada aturan yang mengatur tentang ijin penjualan BBM, standar keamanan juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Dalam audiensi ini Pejabat (Pj) Bupati juga berharap pemenuhan kebutuhan BBM di daerah yang susah mendapatkan akses distribusi seperti Kecamatan Tempursari, Desa Ranupani dan Desa Argopuro. Ia berharap di wilayah tersebut kebutuhan BBM dapat dipenuhi dengan adanya Pertashop. “Bagi pemilik Pertashop yang ingin mendirikan Pertashop bisa mendirikan usahanya di daerah tersebut, sekaligus memenuhi kebutuhan BBM masyarakat setempat, sehingga dalam hal ini akan memunculkan hubungan yang saling menguntungkan”, harapnya.
Ketua HPMPI Kabupaten Lumajang, Roni Santoso menyampaikan bahwa di Kabupaten Lumajang terdapat 39 titik Pertashop, namun saat ini yang beroperasi hanya 34 Pertashop. Hal ini disebabkan oleh maraknya Penjual BBM bersubsidi jenis Pertalite yang sebenarnya jenis tersebut dilarang untuk diperjual belikan kembali.













