Setiap keluarga menerima dana sebesar Rp600.000 per bulan yang akan diberikan selama enam bulan. Dana ini dialokasikan khusus untuk membiayai sewa tempat tinggal sementara agar warga tetap memiliki hunian yang layak.
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa DTH adalah bukti kehadiran negara dalam menjamin kepastian hidup masyarakat di tengah situasi pascabencana.
“Dana Tunggu Hunian ini bukan sekadar bantuan, tetapi komitmen pemerintah agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal layak selama masa transisi. Kami ingin warga tenang sembari menunggu proses relokasi atau pembangunan hunian tetap tuntas,” ujar Bunda Indah.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat. Langkah ini diambil agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar menjangkau kelompok yang paling rentan secara ekonomi maupun sosial.
Dusun Sumberlangsep menjadi prioritas karena dampak aktivitas vulkanik yang cukup berat dalam beberapa waktu terakhir. Melalui bantuan ini, Pemkab Lumajang berharap stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga terdampak tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara berkelanjutan. Sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar masyarakat terdampak Semeru dapat segera bangkit dan memiliki ketangguhan yang lebih baik dalam menghadapi risiko bencana di masa depan.
(sin)














