Lumajang | mmc.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (13/6), melanjutkan agenda Paripurna II sebelumnya. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini berfokus pada penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dihadiri lengkap oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, Ketua dan seluruh anggota DPRD, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, serta pimpinan BUMD. Jalannya sidang berlangsung tertib, mencerminkan komitmen seluruh pihak untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini sesuai aturan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati menyampaikan tanggapan atas kritik, saran, dan pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi pada Paripurna II. Beberapa isu strategis yang disoroti, di antaranya capaian program prioritas, efektivitas serapan anggaran, serta upaya peningkatan kualitas layanan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat menghargai seluruh masukan fraksi. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran dan perencanaan pembangunan di masa mendatang,” ujar Bupati Indah Amperawati dalam sambutannya.
Sebelumnya, fraksi-fraksi menyoroti sejumlah persoalan, seperti ketidaksesuaian realisasi anggaran pada beberapa OPD, kinerja program yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kebutuhan rakyat, hingga pentingnya reformasi tata kelola belanja daerah. Jawaban dari pihak eksekutif dianggap cukup lengkap, meski beberapa fraksi menyatakan akan memperdalam pembahasannya dalam rapat kerja komisi.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan berlanjut ke tahap rapat kerja komisi sebelum akhirnya diambil keputusan dalam sidang paripurna pengesahan.
(sin)