Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Narapidana di Lapas Kelas IIB Lumajang

  • Bagikan

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Meski demikian, sejumlah barang terlarang seperti korek api dan tali berhasil diamankan.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaaan urine terhadap 40 WBP yang dipilih secara acak oleh petugas BNN. Hal ini dilakukan sebagai tolak ukur terhadap keberhasilan pembinaan dan juga memastikan bahwa Lapas Lumajang Zero Narkoba.

 

Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini adalah agenda rutin yang akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

 

“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan sesuai dengan arahan bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Lapas Bebas dari Narkoba, ” Imbuhnya.

(sin|hmslapaslmj)

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *