“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba,” jelasnya.
Kapolres berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan sekaligus menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
(sin)