Lumajang | mmc.co.id
Polres Lumajang menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 84,89 kategori kualitas tinggi, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. dan diterima oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024, jajaran Polda Jawa Timur, Senin (4/3/2024).

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polres Lumajang serta masyarakat Kabupaten Lumajang.
“Saya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Lumajang dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Rofik
Kapolres Lumajang juga mengatakan, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang yang lebih baik.













