“Diraihnya penghargaran ini, Polres Lumajang akan terus berupaya dan berbenah untuk lebih meningkatkan pelayanan publik,” ujar AKBP Rofik.
Menurutnya, dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Lumajang akan terus berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi. Polres Lumajang sudah menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat dan gedung Command Center untuk merespon cepat aduan masyarakat.
“Kami sudah siapkan ruang pelayanan SPKT dan layanan melalui nomor WhatsApp “Wayae Lapoke Cak Kapolres” 085935800900 serta Call Center 110 sudah tersedia di gedung tersebut,”jelasnya.
Beliau juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan publik dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak di pungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Lumajang bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,” pungkasnya.
(sin|hmspolreslmj)













