Lumajang | mmc.co.id
Polres Lumajang berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Lumajang dan Kota Batu. Pelaku bernama Rivandi alias Ivan (30), warga Desa Kedungjajang, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena aksi-aksinya yang meresahkan masyarakat.
Ivan ditangkap pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah istrinya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, tepatnya di utara Pasar Baru Lumajang. Penangkapan ini sempat diwarnai perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers di Cafe Oala, Lumajang.
Ivan diketahui terlibat dalam pencurian sepeda motor di Cafe Oala pada 11 Juli 2022. Saat itu, bersama rekannya Firman, ia mencuri sepeda motor Honda Scoopy. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan menjadi bukti utama pengungkapan kasus tersebut. Firman kini tengah menjalani hukuman di Lapas Jember.
Kapolres menjelaskan bahwa Ivan merupakan bagian dari kelompok curanmor. Ivan bahkan sempat melarikan diri saat ditangkap di Polres Jember, namun kini berhasil diamankan kembali.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Ivan telah mencuri sepeda motor sedikitnya delapan kali, masing-masing empat kali di Lumajang dan empat kali di Kota Batu. Di Kota Batu, ia beraksi bersama Imam yang kini menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Lowokwaru, Malang. Dalam setiap aksinya, Ivan berperan sebagai joki, sedangkan rekannya bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T.
Kapolres Lumajang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. “Pastikan sepeda motor dikunci ganda dan gunakan pengaman tambahan. Modus pelaku menggunakan kunci T, jadi jika kendaraan dikunci dengan baik, peluang pencurian akan jauh lebih kecil,” tegas AKBP Alex.
Saat ini, Ivan diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna memburu jaringan pelaku curanmor lainnya.
(sin)