Satgas AMP tidak hanya tersebar di seluruh desa kabupaten Probolinggo. Namun, Menyiapkan pula wadah pengaduan langsung dari masyarakat melalui nomor watshap. 089525997887 dan 082231547558. ketika ada pengaduan masyarakat melalui nomor watshap tersebut. Satgas AMP berkomitmen akan menjaga/merahasiakan identitas pengadu.
Kordinator Posko Komando Satgas AMP satgas cak syam lira “Syahrony” mempersilahkan warga masyarakat untuk melakukan pengaduan ketika menemukan pelanggaran pilkada khusus nya Money Politik. ” Kami persilahkan Masyarakat untuk melakukan pengaduan ke Satgas AMP melalui Nomor watshap yang sudah kami siapkan.
Jika menemukan pelanggaran pilkada, intimidasi dan lain sebagainya, apalagi Money politik. silahkan adukan ke kami, kami siap untuk menindak Lanjuti, dan kami akan turun ke lokasi. Jangan kwatir dengan identitas pengadu, kami akan silent/merahasiakan identitas nya. Satgas AMP mendengar, menemukan, melihat, memvideo, dan Tangkap. “Jelas nya.
(roni)













