Jakarta|mmc.co.id
Pembangunan Papua dalam satu dekade terakhir menunjukkan intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Infrastruktur dibangun, konektivitas diperluas, dan layanan dasar perlahan ditingkatkan. Namun di balik itu, realitas lain terus membayangi: kekerasan bersenjata yang berulang, menyasar warga sipil, dan menciptakan ketakutan kolektif.
Situasi ini menegaskan bahwa persoalan Papua tidak lagi semata tentang kesenjangan, tetapi telah berkembang menjadi konflik yang sarat dengan strategi politik berbasis kekerasan.
Dalam kajian konflik modern, kekerasan oleh aktor non-negara tidak selalu lahir dari spontanitas. Ia sering kali dirancang sebagai instrumen politik. Ted Robert Gurr (1970) melalui konsep relative deprivation memang menjelaskan akar kekecewaan sosial, tetapi Stathis N. Kalyvas (2006) mengingatkan bahwa dalam konflik berkepanjangan, kekerasan menjadi alat kontrol. Ia digunakan untuk menguasai wilayah, memengaruhi persepsi publik, dan menekan masyarakat sipil agar tunduk pada narasi tertentu.
Papua memperlihatkan gejala itu. Kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata seperti KKB/OPM tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi menunjukkan pola yang berulang dan terarah. Targetnya bukan semata aparat, melainkan warga sipil yang berada di ruang-ruang paling rentan: guru, tenaga kesehatan, pekerja, hingga masyarakat lokal yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan konflik.
Data empiris memperkuat gambaran tersebut. Sejak 2019 hingga awal 2026, berbagai peristiwa menunjukkan bahwa warga sipil menjadi korban dominan. Tiga tukang ojek ditembak di Intan Jaya pada 2019, dua guru dibunuh di Beoga pada 2021, delapan pekerja telekomunikasi tewas di Ilaga pada 2022, hingga pembantaian sepuluh warga sipil di Nduga pada tahun yang sama. Kekerasan tidak berhenti di situ. Tahun 2025 mencatat sebelas korban sipil di Yahukimo, sementara pada 2026 dua awak pesawat sipil kembali menjadi korban penembakan .
Di luar angka-angka tersebut, terdapat dimensi yang lebih dalam: trauma sosial yang meluas. Pembunuhan tenaga kesehatan di Kiwirok (2021), pembakaran sekolah di Pegunungan Bintang (2025), hingga penyanderaan pilot sipil di Nduga (2023) menunjukkan bahwa ruang-ruang kemanusiaan justru menjadi sasaran . Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga penghancuran fondasi sosial masyarakat Papua.
Dalam perspektif hubungan antara keamanan dan pembangunan (development security nexus), kondisi ini memiliki implikasi serius. Pembangunan membutuhkan stabilitas. Tanpa rasa aman, infrastruktur tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, layanan publik terhambat, dan aktivitas ekonomi terganggu.
Kekerasan pada akhirnya menciptakan lingkaran yang saling memperkuat: ketidakstabilan menghambat pembangunan, sementara keterlambatan pembangunan digunakan sebagai legitimasi untuk melanjutkan kekerasan.
Konsep spoiler yang diperkenalkan oleh Stephen John Stedman (1997) menjadi relevan dalam membaca situasi ini. Kelompok bersenjata dapat bertindak sebagai pihak yang secara sengaja menggagalkan proses stabilisasi karena kondisi damai tidak sejalan dengan kepentingan politik mereka. Dalam konteks Papua, kekerasan terhadap warga sipil dan fasilitas publik dapat dipahami sebagai upaya sistematis untuk menjaga situasi tetap tidak stabil.
Namun demikian, pendekatan terhadap Papua tidak dapat disederhanakan hanya pada dimensi keamanan. Kompleksitas sosial, sejarah, dan identitas tetap harus menjadi bagian dari kerangka penyelesaian. Mengabaikan hal tersebut justru berisiko memperpanjang siklus konflik. Karena itu, yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara ketegasan negara dalam melindungi warga sipil dan sensitivitas dalam memahami dinamika lokal.
Ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian ke depan. Pertama, perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga, tanpa kecuali, terbebas dari ancaman kekerasan. Ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal keadilan.
Kedua, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan perlu dilakukan secara konsisten dan terukur. Impunitas hanya akan memperkuat siklus kekerasan. Dalam konteks ini, profesionalitas aparat menjadi kunci untuk menjaga legitimasi negara.
Ketiga, narasi publik tentang Papua perlu diluruskan. Terlalu sering konflik dipahami secara simplistik, seolah hanya berhadapan antara negara dan kelompok bersenjata. Padahal, korban terbesar justru adalah masyarakat Papua itu sendiri.
Mengembalikan fokus pada korban sipil adalah langkah penting untuk membangun empati sekaligus kejelasan perspektif.
Keempat, pembangunan harus tetap berjalan dengan pendekatan yang inklusif. Infrastruktur fisik perlu diiringi dengan pembangunan sosial, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi—yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat pembangunan dilakukan, tetapi juga oleh seberapa kuat negara dan masyarakat mampu memutus siklus kekerasan. Tanpa itu, pembangunan akan selalu berjalan di bawah bayang-bayang ketidakpastian.
Papua membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan; ia membutuhkan keberanian untuk melihat realitas secara jernih. Bahwa di tengah narasi politik dan konflik bersenjata, ada masyarakat sipil yang setiap hari mempertaruhkan hidupnya. Dan pada merekalah, seharusnya seluruh upaya ini bermuara.
Oleh: Agung Adiputra, Akademisi Uhamka Jakarta
(roni)














